Pelaku Usaha Wajib Daftar di SAPA UMKM, Menteri Maman: Ini Menjadi Simbiosis Mutualisme!

Pelaku Usaha Wajib Daftar di SAPA UMKM, Menteri Maman: Ini Menjadi Simbiosis Mutualisme!
Ilustrasi pelaku UMKM wajib daftar di aplikasi SAPA UMKM. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah akan mewajibkan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk mendaftar ke dalam sistem digital SAPA UMKM sebagai syarat utama agar dapat menikmati berbagai fasilitas, layanan, serta insentif yang disiapkan oleh negara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa malam (19/8).

“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ujar Maman dikutip dari ANTARA, Rabu (20/8).

Baca Juga:Warteg hingga Warung Padang Kini Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis dari BPJPHDorong Kemandirian, Produsen Bahan Baku Tekstil Siap Penuhi Kebutuhan Nasional 

Menurutnya, dengan adanya sistem ini, pemerintah bisa mempunyai data yang lebih akurat mengenai UMKM di Indonesia. Ia juga menargetkan 40 juta UMKM terdaftar dalam sistem ini.

Sistem ini juga akan mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perizinan dan sertifikasi produk.

Misalnya, apabila ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sistem ini akan secara otomatis mengarahkan mereka untuk mengurusnya melalui lembaga terkait.

Hal ini pun berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” katanya.

SAPA UMKM sendiri ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, tujuannya adalah untuk mempermudah pemberian layanan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri Maman juga menegaskan kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan berbagai insentif kepada UMKM.

Baca Juga:Kebijakan Pro Petani, Mentan Klaim Harga Gabah Naik dan Akses Pupuk Subsidi Meningkat Kebakaran Hebat Landa Sebuah Rumah di Lengkong Kota Bandung, Warga Panik Selamatkan Diri

“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Maman.

Sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime.

Sistem ini juga bisa dimanfaatkan oleh UMKM, seperti akses ke sumber pembiayaan, pengurusan sertifikasi produk dan usaha, fitur pemasaran dan marketplace, hingga pendampingan dan pelatihan.

0 Komentar