Imbas Aksi Protes Kenaikan PBB 250 Persen hingga Pemakzulan Bupati, Mendagri Malah Peringati Warga Pati?

Imbas Aksi Protes Kenaikan PBB 250 Persen hingga Pemakzulan Bupati, Mendagri Malah Peringati Warga Pati?
Ilustrasi Mendagri Tito Karnavian memperingatkan warga Kabupaten Pati, usai aksi protes kebijakan Bupati Sadewo. (Dok. Instagram/Titokarnavian)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi peringatan terhadap masyarakat Kabupaten Pati, usai aksi unjuk rasa akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Ia menegaskan, meskipun masyarakat Kabupaten Pati menggelar aksi protes terhadap Bupati Kabupaten Pati, Sadewo, perlu diingat bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati tetap berjalan.

Untuk itu, Tito memperingatkan masyarakat Kabupaten Pati agar tidak bersikap anarkis saat melakukan penyampaian pendapat. Hal itu disampaikan Mendagri usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga:PBB Kota Cirebon Naik hingga 1000 Persen, Benarkah?Insiden Kenaikan PBB di Pati jadi Sorotan, Bupati Bandung Pastikan Ikuti Instruksi Mendagri

“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” ujarnya, dikutip Selasa (19/8/2025).

Kemudian, terkait tuntutan pemakzulan Bupati Sadewo, Mendagri menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Mahkamah Agung.

Hal itu, kata dia, seperti yang terjadi di Pemerintahan Jember yang memiliki kasus serupa dengan Pati. Meskipun DPRD Jember memperoses pemakzulan Bupati Jember, namun putusan terakhir ditetapkan oleh MA.

Adapun sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, kembali membuka posko di depan gedung DPRD Pati, Senin (18/8).

Koordinator posko pengaduan, Hanif, menyebut bahwa posko tersebut difokuskan untuk mengawal sidang pemakzulan Bupati Sadewo.

Kemudian, terkait adanya informasi aksi jilid dua yang tersebar di media sosial, Hanif memastikan bahwa aksi tersebut bukan berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

“Kalau itu saya ga berani ngomomng karena ya, karena dari aliansi gak ada kejadian. Mungkin kalau ada demo lagi atau apa, monggo lah itu, kita tidak bisa melarang,” ujar Hanif.

Baca Juga:Menkeu Sebut Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf!Kenaikan PBB Pati 250 Persen Tuai Polemik, Wamenkeu : Itu Kewenangan Daerah

“Tapi intinya, kalau ada aksi lagi. Itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang kemarin menggerakan demo kalo ada demo lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Pati, Jawa Tengah Sudewo mengeluarkan kebijakan mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Menurut Sudewo, kenaikan pajak tersebut sebagai langkah meningkatkan pendapatan daerah, khususnya demi percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Meski menuai gelombang protes baik di media sosial maupun aksi demonstrasi, Sudewo tetap berkukuh dengan keputusannya. Bahkan, ia dengan tegas menyatakan siap menghadapi 50 ribu demonstran yang menentang kebijakan ini.

0 Komentar