Pemberhentian tetap HS sebagai Kades Tambaksari ini berdampak langsung pada peta kepemimpinan desa di Kabupaten Ciamis. Jumlah desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) bertambah menjadi enam desa. Selain Desa Tambaksari, kelima desa lainnya yang juga dipimpin oleh penjabat adalah Desa Giriharja di Kecamatan Rancah, Desa Cigayam di Kecamatan Banjaranyar, Desa Sindangbarang di Kecamatan Panumbangan, Desa Pasir Tamiang di Kecamatan Cihaurbeuti, dan Desa Baregbeg di Kecamatan Lakbok. (CEP)
Diberhentikan Akibat Lakukan Pelanggaran Berat, Kades Tambaksari Ciamis Malah Menghilang!
