JABAR EKSPRES – Seorang Pria di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung bernama RB Tommy Efviyantho, terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga mengaku menjadi anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kopdar)
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (10/08/2025) kemarin, Kapolsek Rancasari Kompol Herman junaidi mengatakan, terduga pelaku nekat mengaku sebagai anggota Pokdar agar bisa membawa senjata api jenis mimis menyerupai revolver.
“Jadi (terduga pelaku) bukan mengaku sebagai anggota polisi, tetapi sebagai anggota Pokdar di Kecamatan Rancasari,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (15/8).
Baca Juga:Pria di Babakan Ciparay Nekat Curi dan Habisi Nyawa Tetangga, Polisi Berhasil Tangkap PelakuCiparay Diawasi 80 CCTV, Polisi Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Selain itu, Herman mengatakan, terduga pelaku ini kerap membawa perempuan ke kontrakannya.
Atas laporan tersebut, Anggota Pokdar Kecamatan Rancasari dan Ketua RT setempat mendatangi kontrakan pelaku, dan menemukan sepeda motor yang bertuliskan Polrestabes Bandung Polda Jabar.
“Setelah itu anggota Pokdar (Kecamatan) Rancasari dan ketua RT (setempat) mendatangi rumah kontrakan pelaku, dan ditemukan sepeda motor milik pelaku yang bertuliskan polisi Polrestabes Bandung Polda Jabar,” ungkapnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Herman mengatakan, anggota Pokdar Kecamatan Rancasari langsung berkoordinasi dengan tim Prabu Polrestabes Bandung agar bisa ditindak lebih lanjut.
“Tim Prabu melalui vido call menyuruh untuk membuka jok motor milik pelaku, dan ditemukan senjata mimis, kemudian ditemukan baju dinas polisi, baju Pokdar, kaos prabu, dan jaket dengan badge lambang polda di lengan kanannya serta badge lambang serse,” ucapnya.
Atas barang bukti itu, Herman menuturkan, pihaknya bersama Tim Prabu Polrestabes Bandung langsung membawa terduga pelaku untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu ditemukan dompet lencana kewenangan polri dan lencana kewenangan BNN. Lalu topi bertuliskan polisi dan borgol. sehingga selanjutnya Tim Prabu langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan kemudian diserahkan ke Polsek Rancasari (untuk dilakukan proses lebih lanjut),” imbuhnya. (San)
