Gebyar Adminduk Sadulur Disabilitas, Cimahi Hadirkan Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Kemudahan Akses Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Cimahi, Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Inklusif
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, serta Plt Disdukcapil Cimahi, Dani Bastian saat Foto Bersama Peserta Adminduk di SLB Negeri A Cimahi/Fir
0 Komentar

“Anak saya belum 17 tahun, jadi baru difoto dan perekaman saja. Memang saat difoto cukup menantang karena anak saya sulit fokus ke kamera, tapi alhamdulillah tetap bisa dilayani dengan baik,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Jualeha (48), warga Ciuyah, Cimahi Utara. Ia menyebut layanan perekaman E-KTP ini sudah lama dinantikan. Sebelumnya, ia harus mengajak putranya yang difabel berusia 18 tahun melewati proses administrasi panjang yang melelahkan.

Dengan adanya layanan langsung di lokasi, semua proses menjadi lebih singkat dan efisien. Meski proses pemotretan sempat terkendala karena anaknya sulit mempertahankan fokus, petugas tetap melayani dengan sabar dan ramah.

Baca Juga:Pidato Presiden Disambut Aksi Nyata: Jateng Pacu Infrastruktur, SDM, dan Swasembada PanganAtletico Madrid Incar Nico Gonzalez, Proyek Baru di Ujung Bursa Transfer

“Saya merasa terbantu sekali. Anak saya tidak harus dibawa jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, dan semua proses selesai di tempat,” ujarnya.

Jualeha berharap layanan semacam ini dapat dilakukan secara rutin agar hak administrasi kependudukan bagi warga difabel terpenuhi tanpa hambatan.

“Kalau bisa, sering-sering ada layanan jemput bola seperti ini. Biar warga difabel enggak lagi kesulitan urus E-KTP atau dokumen lain,” katanya.

Baginya, langkah Disdukcapil Cimahi ini bukan hanya mempermudah prosedur, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kesetaraan hak penyandang disabilitas.

“Kadang bukan cuma soal jauh atau dekat kantornya, tapi hambatan fisik dan waktu yang bikin difabel tertunda mengurus dokumen,” imbuhnya.

Bagi Jualeha, Gebyar Adminduk Disabilitas hari itu memberi harapan baru. Baginya, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah, penyandang disabilitas di Cimahi diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan administratif dalam mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, hingga akses bantuan sosial.

“Kalau program ini rutin, kita enggak merasa ditinggalkan,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga:Drama Transfer Alexander Isak, Ketegangan Jelang Musim Baru Newcastle UnitedMandiri dan Berdaya, 2.000 Keluarga di Brebes Tamatkan Ketergantungan Bansos

Pemkot Cimahi menargetkan seluruh penyandang disabilitas dapat terdata secara resmi dan memiliki dokumen legal sebagai wujud layanan publik yang inklusif, setara, dan bebas diskriminasi.

0 Komentar