Tak Perlu Jauh-jauh, Warga Bogor Kini Bisa Cetak KTP di UPT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana saat ditemui di Kecamatan Cijeruk, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Re
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana saat ditemui di Kecamatan Cijeruk, pada Kamis (7/8/2025). Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor kini mempermudah layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat cukup datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) tanpa harus ke kantor Disdukcapil pusat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan layanan pencetakan KTP di UPT telah mulai berlaku sejak Juli 2025.

“Sekarang pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di UPT sejak Juli,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Cijeruk, Kamis (7/8/2025).Sebagai contoh, warga Jasinga kini hanya perlu datang ke UPT Leuwi Sadeng untuk mencetak KTP, tanpa perlu menempuh jarak jauh ke pusat pelayanan.

Baca Juga:Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Bupati Bogor: Benteng Terakhir adalah Persatuan! Groundbreaking Dapur SPPG, Kapolres Bogor Sebut Bisa Layani 20 Ribu Penerima Manfaat

Lebih lanjut, Hadijana mengungkapkan bahwa mulai awal 2026, pencetakan KTP direncanakan akan bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan, seiring dengan instruksi dari Bupati Bogor.

“Akhir tahun ini kami siapkan. Tadi Pak Bupati juga sudah ingatkan, targetnya awal tahun depan cetak KTP sudah bisa di kecamatan,” jelasnya.Ia menambahkan, proses pencetakan akan berjalan cepat jika warga datang langsung dan membawa persyaratan yang lengkap.

“Enggak akan lama, selama syaratnya lengkap dan yang bersangkutan datang sendiri,” katanya.Hadijana juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk), termasuk pembuatan KTP, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua layanan Adminduk gratis, tidak ada biaya,” tegasnya.

0 Komentar