JABAR EKSPRES– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto menegaskan alasan logis kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel). Kebijakan itu paling cepat yang bisa diambil dalam mencegah angka putus sekolah.
Purwanto menjabarkan, Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) itu tentu bedasarkan amanat konstitusi dalam hal tanggung jawab pemerintah dalam hal pendidikan. Selain itu kebijakan tersebut juga berbasis data yang kuat.
Purwanto menguraikan, jumlah lulusan SMP atau sederajat di Jabar pada 2025 ini tembus 834.734 siswa. Sementara daya tampung SMA/K negeri di Jabar ini hanya di angka 306.345 siswa. “Artinya ada 528.389 peserta didik yang tidak tertampunf di SMA/K negeri,” jelasnya, Kamis (7/8).
Baca Juga:Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Bupati Bogor: Benteng Terakhir adalah Persatuan! Groundbreaking Dapur SPPG, Kapolres Bogor Sebut Bisa Layani 20 Ribu Penerima Manfaat
Purwanto melanjutkan, jumlah tersebut bisa dikurangi lagi dengan daya tampung MA Negeri yang ada 20.808 peserta didik. “Jadi ada 507.581 peserta didik yang dapat diterima di sekolah swasta,” tuturnya.
Disdik juga sempat membaca potensi serapan sekolah swasta. Berdasarkan data dari tahun ajaran 2021 sampai 2024 rata-rata serapanya adalah 413.883 peserta didik. Atau angka tertinggi di 2021 bisa tembus 438.847 siswa. Artinya masih juga ada selisih.
Purwanto melanjutkan, Pemprov berdasarkan arahan Gubernur kemudian mengambil kebijakan PAPS. Salah satu poinnya adalah meningkatkan jumlah rombel yang bisa maksimal 50 siswa.
Hitungan awalnya kebijakan itu bisa untuk menyerap 113.126 siswa. Tapi realisasinya serapan dari program itu adalah 46.233 siswa. Sehingga jika dikalkulasi total peneriman siswa sekolah negeri di SPMB yang telah berjalan ditambah dari program PAPS itu hanya 352.578 siswa.
Sehingga sebenarnya masih ada selisih 461.348 siswa yang potensial untuk bisa diserap sekolah swasta. “Penambahan rombel kan tidak semua sekolah. Yang sampai maksimal 50 siswa itu hanya 17 sekolah,” sambungnya.
Menurut Purwanto, penambahan kursi atau rombel kala itu dipandang jadi kebijakan yang paling efisien untuk diambil. Kebijakan itu melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis. Utamanya terkait tingginya anak putus sekolah. “Pak Gubernur menginginkan bahwa kepentingan masyarakat ini harus dilayani. Negara harus hadir,” bebernya.
Selama ini memang telah ada berbagai program yang menunjang pendidikan. Mulai dari BOS hingga BPMU. Tapi masih belum menyelesaikan masalah pendidikan.(son)
