Selain perlunya ada kesepakatan antara kepala sekolah swasta dengan siswa atau orangtua/wali murid, dana PIP diharapkan dapat transparan saat pencairannya.
“Itu dikembalikan bagaimana mekanismenya, karena harusnya keterima oleh siswa,” ujar Purwanto.
“Jika siswa sudah menerima kemudian dibayarkan oleh siswa untuk SPP, atau ada perjanjian digunakan untuk biaya sekolah, itu antara perjanjian pihak sekolah dengan siswa,” pungkasnya. (Bas)
