JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang sempadan Sungai Susukan Jangkung, Jalan Cisaranten Kulon VI, Kecamatan Arcamanik.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai, mengurangi risiko banjir, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata ruang dan pemanfaatan lahan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kunjungan lapangannya menyampaikan bahwa banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan didirikan tanpa izin yang sah. Ia menyayangkan kondisi tersebut, karena sebagian besar penghuni tidak diketahui asal-usul kedatangannya dan menempati lahan tanpa izin resmi.
Baca Juga:Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Cibiru Bandung Ternyata Gunakan Celurit Sertifikasi Halal Jadi Strategi Bisnis UMK untuk Tembus Pasar Global
“Tanah PU diisi oleh penduduk yang nggak tahu datang dari mana. Sudah diisi, sudah lumayan lah. Ada yang saya tanya, 5 tahun, 8 tahun, bahkan ada yang dari tahun 2005 tinggal di situ,” ujar Erwin, Senin (4/8)
Menurutnya, warga di kawasan tersebut selama ini tinggal tanpa legalitas atau izin sewa garap dari pemerintah. Karena itu, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegas melalui penertiban dan pembongkaran seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah negara tersebut.
“Tentunya kami dari Kota Bandung, saya selaku Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, akan mendekatkan aturan. Jadi Insya Allah, mau tidak mau, bangunan di sini harus semuanya dirobohkan, dirapihkan tentunya. Karena bagaimanapun, mereka tinggal di sini tanpa izin, tanpa ada yang sewa garap,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, guna meminimalisir konflik dengan warga yang terdampak.
“Nanti saya akan tanya mungkin kepada yang memberikan hak garapnya siapa. Tapi tentunya kita akan humanisme dan juga persuasif terhadap hal ini. Insya Allah mudah-mudahan warga Bandung, kita sebagai umar kota Bandung, akan memberikan terbaik buat masyarakat,” tambah Erwin.
Langkah ini juga merupakan bagian dari proyek normalisasi sungai. Pemerintah berencana memperlebar badan Sungai Susukan Jangkung menjadi selebar 3 meter, dan membangun trotoar di sisi kiri dan kanannya. Penataan tersebut diharapkan dapat memperbaiki aliran air serta memberikan ruang terbuka yang lebih tertata bagi masyarakat.
