Lahan Sawah di Kota Bandung Menyusut Tajam Akibat Pembangunan, Pemkot Janji 'Sikat' Perumahan Tak Berizin?

Lahan Sawah di Kota Bandung Menyusut Tajam Akibat Pembangunan, Pemkot Janji Sikat Perumahan Tak Berizin?
Foto ilustrasi lahan sawah di wilayah Arcamanik, yang mulai dikelilingi perumahan (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi lahan pertanian dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di tengah laju alih fungsi lahan yang semakin mengkhawatirkan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa Pemkot akan memeriksa secara menyeluruh legalitas perumahan yang berdiri di sekitar kawasan persawahan, termasuk mengevaluasi perizinan bangunan dan fungsi lahan di kawasan rawan pelanggaran, seperti di wilayah Arcamanik.

“Ini harus dicek, apakah peruntukannya benar atau tidak. Kalau tidak, ya kita sikat saja. Perumahannya juga kita bereskan. Kita periksa sekalian, apakah IMB-nya benar atau tidak,” ujar Erwin saat meninjau bangli di Kawasan Arcamanik, Senin (4/8).

Baca Juga:Proyek Bunderan Jati Masih di 60 Persen, Pemkot Cimahi Pastikan Rampung September Ini?Pemkot Cimahi Lakukan Uji Coba Meski Proyek Bundaran Jati Masih Tersisa 40 Persen

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Menurut Erwin, pemeriksaan terhadap perizinan perumahan tersebut akan melibatkan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) serta pihak kecamatan untuk memastikan tata ruang digunakan sebagaimana mestinya.

“Bisa ditanya nanti oleh Diciptabintar, benar nggak perumahannya, izin-izinnya semua. Kami akan periksa semualah, termasuk jangan sampai seanaknya juga bangun rumah tanpa izin atau gimana seperti itu,” katanya

Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan persuasif akan dilakukan, tetapi penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung dalam menjaga keberlanjutan kota.

Pernyataan Erwin mencerminkan keprihatinan yang berdasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Kota Bandung mengalami penyusutan luas lahan sawah yang sangat tajam dalam dua dekade terakhir. Pada tahun 2003, Kota Bandung masih memiliki sawah seluas 2.104 hektare. Namun, angka itu turun drastis menjadi hanya 725 hektare pada tahun 2017. Artinya, dalam rentang waktu 14 tahun, terjadi kehilangan sekitar 98,5 hektare sawah per tahun.

Penurunan memang melambat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, luas sawah eksisting tercatat hanya 702 hektare. Itu berarti selama tujuh tahun terakhir, penyusutan rata-rata berada di angka sekitar 3 hektare per tahun.

Meski melambat, angka ini tetap mencemaskan karena menunjukkan bahwa lahan pertanian di kota metropolitan seperti Bandung semakin terdesak oleh perkembangan infrastruktur dan permukiman.

Data ini menegaskan bahwa Kota Bandung hanya memiliki sekitar 4 persen dari total luas wilayahnya sebagai lahan sawah produktif. Padahal, sawah bukan hanya menyuplai kebutuhan pangan lokal, tetapi juga berperan penting dalam sistem ekologis kota seperti penyerapan air dan pengendalian banjir.

0 Komentar