Pedagang Ayam Cimahi Tertekan Perang Harga hingga Ancam Gelar Demo, Ini Kata Disdagkoperin

Pedagang Ayam Cimahi Tertekan Perang Harga hingga Ancam Gelar Demo, Ini Kata Disdagkoperin
Pedagang Ayam Cimahi Tertekan Perang Harga hingga Ancam Gelar Demo, Ini Kata Disdagkoperin
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Para pedagang ayam potong di Kota Cimahi yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) mengeluhkan maraknya penjualan ayam potong di bawah harga pasar.

Kondisi ini dinilai merugikan pedagang resmi dan membuat penjualan mereka merosot drastis dalam sepekan terakhir.

Ketua APPETRA Kota Cimahi, Agus Rudiyanto, menyampaikan keresahan ini saat ditemui di Pasar Antri Baru.

Baca Juga:Sampah Basah Cimahi Siap Meledak, Penimbangan di Sarimukti Bikin Panik DLHDukung Ketahanan Pangan Nasional, 8,6 Hektare Lahan Tidur di Kabupaten Bandung Diaktifkan!

Menurutnya, praktik jual beli ayam potong di bawah harga pasar semakin merajalela dan mulai mengganggu stabilitas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Betul, terutama dalam sepekan terakhir ini kami para pedagang ayam potong di Pasar Antri Baru mengeluhkan maraknya penjualan ayam potong di bawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Dampaknya, penjualan kami turun drastis,” ujar Agus belum lama ini.

Agus menjelaskan, APPETRA telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Cimahi guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia menyebut, jika tidak ada penanganan segera, ada potensi terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran dari pedagang tradisional di Cimahi.

“Kami belum mengetahui ayam potong yang beredar di bawah harga ini berasal dari mana. Tapi secara fisik terlihat berbeda. Sudah kami ambil sampel sebagai barang bukti. Kami juga telah bersurat ke Wali Kota untuk menyampaikan keresahan para pedagang dan meminta solusi sebelum rencana aksi demo dilakukan oleh pedagang dari Pasar Antri Baru, pasar lainnya, maupun pedagang kaki lima di Kota Cimahi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, mengaku pihaknya tetap memantau kondisi pasar.

Namun, ia menegaskan bahwa Disdagkoperin tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengintervensi harga jual di lapangan.

Baca Juga:Di Balik Tembok Asrama Potret Anak-anak SRMP 8 Cimahi: Antara Kemandirian dan KerinduanKepala Inspektorat Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Pernah Bertemu Vendor PT BDS Bandung

“Disdagkoperin tetap memantau, tetapi kami tidak bisa melarang harga naik atau turun karena itu bagian dari strategi marketing masing-masing pelaku usaha,” kata Hella saat dikonfirmasi via telepon, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hella menilai, keberadaan toko baru yang menjual ayam dengan harga lebih murah sekitar Rp26 ribu per kilogram dibanding Rp30 ribu di pasar tradisional merupakan bagian dari upaya promosi.

0 Komentar