Serukan Tolak RKUHP, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar

Serukan Tolak RKUHP, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI Jawa Barat mengepalkan tangan dan membawa poster dalam aksi menolak RKUHP di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (30/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Barat (Jabar) menggeruduk gedung DPRD Jabar, pada Rabu (30/7) sore.

Pihaknya menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) yang baru direvisi.

“Kita muak dengan janji-janji reformasi hukum. Ini deforestasi keadilan. Hak atas hukum kawan-kawan sekalian dipreteli. Warga dikerdilkan,” ungkap seorang orator di depan Gedung DPRD Jabar.

Baca Juga:Imbas Larangan Gawai, Begini Cara Siswa di Cimahi Adaptasi di Sekolah!Kembalikan Duit Negara Rp3 Miliar, Tersangka Korupsi Karavan Covid-19 Tak Lolos Jerat Hukum

“Hadirnya kita ke sini atas kepedulian kita terhadap demokrasi. Hukum sedang diseret. Rancangan UU yang katanya pembaruan efesiensi, jauh dari rasa keadilan. Akses hukum dipersempit, rekam jejak digital bisa digunakan untuk kriminalisasi. Ini bukan hukum, ini represif,” imbuhnya.

Apabila RUU ini disahkan, menurut mereka, keadilan bukan lagi milik rakyat. Diketahui pada awal 2025, RUU ini secara resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebanyak 1.676 poin ke DPR pada 8 Juli 2025.

Kemudian dalam dua hari berikutnya (9-10 Juli 2025), DPR dan pemerintah langsung membahas seluruh DIM tersebut dalam waktu yang sangat singkat.

“Partisipasi publik minim. Kali ini saya ingin mahasiswa untuk melawan, salah satunya RKUHP ini merugikan. Hanya ada satu kata, lawan. Oleh karena itu kami lawan dengan narasi, pikiran dan kemampuan kami,” tegasnya.

Lebih dari sekadar proses legislasi yang terburu-buru dan tertutup, menurut mereka, terdapat beberapa substansi pasal-pasal dalam RKUHP dinilai bermasalah.

Di antaranya, pelaporan yang mandek dan keadilan yang tertahan, perlunya masukkan mekanisme anti-SLAPP (strategic lawsuit against public participation), dan dominasi kekuasaan aparat.

Baca Juga:Gugatan Melawan Jawa Pos, Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Perkuat Posisi di SidangPT BDS Dituding Tipu Pengusaha, Vendor Tuntut Penegakan Hukum Tegas

“Ini kerugian bagi masyarakat sipil. Sekecil-kecilnya perlawanan akan tetap perlawanan. Per hari ini kami merepresentasikan Jabar tidak pernah diam,” tutup seorang orator. Pantauan Jabar Ekspres, massa aksi sudah mulai membakar ban tepat di depan Gedung DPRD Jabar.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Monumen Perjuangan sampai ke titik aksi. Sementara ini satu per satu massa mulai berorasi menyampaikan keresahan terkait pengesahan RKUHAP.

Reporter: Muhamad Nizar

0 Komentar