Poilis Ungkap 1,4 Juta Butir Obat Keras, Jaringan di Batununggal Terbongkar

Polisi Ungkap 1,4 Juta Butir Obat Keras, Jaringan di Batununggal Terbongkar
Dok. Polrestabes Bandung saat kembali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan Keras tertentu di kota bandung. Rabu (30/7).
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas dalam jumlah besar. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Batununggal, Kota Bandung.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan 1.271.700 butir obat keras dari sebuah rumah kontrakan di Komplek Perumahan Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul. Kini, dari hasil penggerebekan di Batununggal, jumlah barang bukti bertambah signifikan.

“Setelah kemarin kami merilis di rumah di (wilayah) Mekarwangi, satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat obat keras terbatas. Alhamdulillah kami (kembali) berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut (di Bojongloa Kidul), di sebuah rumah di daerah Batununggal,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di lokasi kejadian, Rabu (30/7).

Baca Juga:Serukan Tolak RKUHP, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD JabarImbas Larangan Gawai, Begini Cara Siswa di Cimahi Adaptasi di Sekolah!

Budi menyebut, jumlah obat keras terbatas yang diamankan dari lokasi di Batununggal mencapai 1.434.000 butir. Jumlah ini bahkan melebihi pengungkapan sebelumnya di Cibaduyut.

“Kurang lebih jumlahnya sekitar 1.434.000 butir yang telah kita amankan dari rumah di Batununggal ini,” ungkap Budi.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka berinisial IB, yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“IB ini masih merupakan bagian dari komplotan yang sedang kami kejar. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka masih berada di lokasi dan langsung kami amankan. Kasus ini berkaitan erat dengan pengungkapan sebelumnya di Mekarwangi,” lanjut Budi.

Dengan ditemukannya dua lokasi penyimpanan obat keras terbatas dalam waktu berdekatan, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap dengan pengungkapan berturut-turut ini dapat menekan peredaran obat keras di Jabar, khususnya di Kota Bandung. Harapannya, ini juga bisa mengurangi tindak kejahatan seperti begal, geng motor, dan tawuran,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (29/7), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus serupa di Cibaduyut. Dari lokasi tersebut, ditemukan 1.271.700 butir obat keras siap edar.

Baca Juga:Kembalikan Duit Negara Rp3 Miliar, Tersangka Korupsi Karavan Covid-19 Tak Lolos Jerat HukumGugatan Melawan Jawa Pos, Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Perkuat Posisi di Sidang

“Jenisnya antara lain Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Hexymer, Dextro, dan Dexa. Obat-obatan ini kerap disalahgunakan oleh anak muda,” jelas Budi saat penggerebekan pertama.(San)

0 Komentar