Kontroversi Seleksi BAZNAS Kota Banjar, Dugaan Nepotisme dan Politisasi Lembaga Zakat Menguat

Kontroversi Seleksi BAZNAS Kota Banjar, Dugaan Nepotisme dan Politisasi Lembaga Zakat Menguat
Ilustrasi Kementerian Agama RI tengah menyusun aturan seleksi BAZNAS. (Dok. Kementerian Agama RI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kota Banjar periode 2025–2030 memantik badai kontroversi.

Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kota Banjar secara resmi menuntut evaluasi menyeluruh atas dugaan ketidaktransparanan dan intervensi kepentingan politik dalam penetapan lima finalis yang diumumkan Kamis (24/7).

Ketua PD GPI Aan Setiana menegaskan, proses seleksi yang semestinya berpegang pada prinsip meritokrasi justru diwarnai kejanggalan sistematis. Aan Setiana mengungkapkan kegelisahan publik terkait lolosnya calon dengan nilai kompetensi rendah ke dalam lima besar finalis.

Baca Juga:Menko Klaim Kesepakatan Dagang dengan AS Tingkatkan Kepercayaan Terhadap Prospek Ekonomi IndonesiaKemenhub : Kebijakan Transportasi Online Dipastikan Adil-Berkelanjutan

“Peserta dengan nilai bobot kecil tetap diajukan untuk dilantik sebagai Amilin. Ini jelas merusak integritas lembaga,” tegasnya, Jumat (25/7/2025).

Kritik ini berakar dari hasil seleksi tahap awal Juni lalu, di mana sepuluh kandidat, termasuk mantan caleg dan pensiunan, dinyatakan lolos.

Bahkan, eks Wakil Wali Kota Banjar Akhmad Dimyati dari organisasi masyarakat AKSIOMA mengonfirmasi indikasi kuasa politik dalam seleksi.

“Salah satu finalis memiliki ikatan kekeluargaan dengan Wakil Wali Kota,” paparnya dalam audiensi 17 Juni lalu.

Hal ini diperkuat oleh analisis Sulyanati, akademisi dan mantan komisioner KPU Kota Banjar, yang menilai konfigurasi finalis didominasi satu kelompok tertentu yang terkait personal dengan panitia seleksi (Pansel). Komposisi finalis yang didominasi kalangan pensiunan juga menuai sorotan. Dari lima nama terpilih yakni Undang Munawar (63), Asep Saepurrohman (59), Rd Anton Nurman Soleh (50), Supriyanto (44), dan Yayat Hidayat (53), tiga di antaranya berusia di atas 55 tahun.

Meski tidak melanggar aturan formal, Sulyanati menegaskan bahwa Baznas bukan lembara parkir jabatan.

“Baznas bukan tempat parkir jabatan. Tantangan ke depan membutuhkan energi dan inovasi yang mungkin sulit dijawab kelompok pensiunan,” katanya.

Baca Juga:Tinjau Karhutla di Riau, Kapolri: Masih TerkendaliAngkat Wisata dan UMKM Lokal, KOWAMI Hadirkan Event Mancing Terbesar di Waduk Saguling

Tahap wawancara yang tertutup dituding sebagai sumber ketidaktransparanan. Beberapa kandidat yang nilainya rendah dalam tes (CAT) tiba-tiba melonjak drastis setelah wawancara. “Fenomena ini memicu prasangka publik terhadap subjektivitas penilaian,” tambah Sulyanati. Padahal, Ketua Pansel Agus Mulyana bersikukuh bahwa seluruh proses “transparan dan objektif”.

GPI menekankan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan umat. “Dana zakat yang dikelola mencapai miliaran rupiah. Jika awal saja tidak jujur, manipulasi dalam pengelolaan sangat mungkin terjadi,” tegas Aan Setiana.

0 Komentar