Khusus RT/RW di Jakarta Siap-Siap Dapat Saldo Dana di Bulan Oktober 2025

Khusus RT/RW di Jakarta Siap-Siap Dapat Saldo Dana di Bulan Oktober 2025
Khusus RT/RW di Jakarta Siap-Siap Dapat Saldo Dana di Bulan Oktober 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi seluruh Ketua RT dan RW di DKI Jakarta! Mulai Oktober 2025, mereka akan menerima saldo dana operasional tambahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, berapa jumlah pastinya? Masih jadi misteri.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa regulasi pencairan dana operasional RT/RW sudah diteken dan siap dilaksanakan. Meski begitu, ia belum mau mengungkap nominal kenaikan saldo dana tersebut.

“Kenaikan dana operasional RT dan RW akan dimulai Oktober 2025. Ini bentuk apresiasi dari Pemprov DKI terhadap para pengurus di lapisan masyarakat paling bawah,” ungkap Pramono melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga:Bantuan Langsung Dapat Saldo Dana Rp1,6 Juta, Ini Daftar PenerimanyaCairkan Saldo Dana Rp600 Di Juli Ini, Cukup Login Pakai KTP Dan KK

Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025, tercantum bahwa dana operasional RT dan RW direncanakan naik 25% untuk tiga bulan terakhir tahun ini. Namun, masyarakat bertanya-tanya apakah benar hanya naik 25%? Atau sesuai janji kampanye Pramono saat Pilkada 2024 yang sempat menyebutkan akan menggandakan saldo dana?

Sebagai gambaran, saat ini Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan dan Ketua RW menerima Rp2,5 juta per bulan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018. Janji kampanye Pramono menyebutkan bahwa nominal itu akan naik menjadi Rp4 juta untuk RT dan Rp5 juta untuk RW.

Langkah ini mendapatkan respon positif dari DPRD DKI, khususnya Fraksi Demokrat-Perindo. Mereka menyambut baik rencana kenaikan saldo dana tersebut, namun menilai jumlahnya masih belum sebanding dengan beban kerja para pengurus RT dan RW.

Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Manyusin, menegaskan bahwa RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mereka berperan penting dalam menjaga ketertiban lingkungan, menyampaikan kebijakan, dan menyelesaikan konflik sosial di tingkat warga.

“Kenaikan dana ini perlu lebih signifikan. Peran RT dan RW sangat vital, tapi belum diimbangi dengan penghargaan yang setimpal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Ia juga memastikan bahwa akan ada pengawasan ketat agar saldo dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai kebutuhan operasional, bukan disalahgunakan.

0 Komentar