Tegaskan Peringatan Hari Anak Nasional Bukan Hanya Seremoni, KPAD: Orang Tua Harus Bangun Karakter Anak Sejak

Tegaskan Peringatan Hari Anak Nasional Bukan Hanya Seremoni, KPAD: Orang Tua Harus Bangun Karakter Anak Sejak
Ilustrasi anak-anak yang tengah bermain. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.

Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi para orang tua, guna membangun kesadaran dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong para orang tua agar lebih peduli terhadap pola asuh dan pendidikan karakter anak.

Baca Juga:Siswi Disabilitas Asrama Griya Harapan Difabel Cimahi Terisak, Pembimbing Klaim Tak Ada Pengusiran!Wujudkan Pembelajaran Kontekstual, Kemenag Kota Banjar Terapkan Deep Learning di Tingkat RA

Menurutnya, tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas memberikan makan, minum, dan menyekolahkan anak.

“Tapi juga bagaimana pendidikan karakter di keluarga itu betul-betul tumbuh sesuai dengan usia tumbuh kembang anak,” ujarnya, Rabu (23/7) malam.

Ia menekankan bahwa ketika keluarga memahami pentingnya pendidikan karakter, maka hal itu akan berdampak langsung pada penurunan angka kenakalan anak.

“Ketika keluarga itu tangguh dan paham akan hal ini, saya kira bisa bersama-sama membantu meminimalisir tingkat kenakalan anak,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pola asuh anak saat ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi derasnya arus teknologi dan media sosial.

Lebih jauh, Asep mengimbau para orang tua untuk turut aktif mengajarkan anak bijak menggunakan media sosial.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan dari orang tua terhadap anak tidak boleh dilepaskan.

Baca Juga:Capaian Imunisasi Cimahi Masih di Bawah Target Nasional, Ini Langkah Pemkot!Usut Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!

“Kita berharap akan terwujud Kabupaten Bogor layak anak menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

72 Kasus Anak Terjadi dalam 7 Bulan

Dalam rentang Januari hingga Juli 2025, KPAD Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 72 kasus yang melibatkan anak.

Dari jumlah itu, 32 kasus berasal dari pengaduan langsung, 39 dari temuan media massa, dan satu dari temuan langsung KPAD.

Rinciannya antara lain, Anak berhadapan dengan hukum 10 kasus, kekerasan terhadap anak 10 kasus, kekerasan seksual delapan kasus, dan sengketa hak asuh anak/pengasuhan delapan kasus.

Kemudian, masalah pendidikan dan bullying 7 kasus, darurat/bencana dan lalu lintas,6 dan 5 kasus, penelantaran anak 4 kasus, penyalahgunaan media dan internet, anak hilang, kesehatan masing-masing 2 kasus, dan hak sipil anak 1 kasus.

Dengan data tersebut, KPAD mengajak semua elemen masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan. (SFR)

0 Komentar