Pasca Kasus Priguna, Penerimaan Residensi PPDS Anestesi di RSHS Bandung Kembali Dibuka

Pasca Kasus Priguna, Penerimaan Residensi PPDS Anestesi di RSHS Bandung Kembali Dibuka 
Ilustrasi: Seorang warga berjalan di depan RSHS. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penerimaan Residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini kembali dibuka.

Progam yang sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akibat kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dokter Residensi PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), kini untuk penerimaannya telah kembali dibuka khususnya bagi mahasiswa Universitas Padjajaran (UNPAD).

Namun demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesejatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya menegaskan akan memperketat proses penerimaannya.

Baca Juga:Operasi Gaktib di KBB, TNI dan Pemda Razia Kendaraan Milik NegaraTegaskan Peringatan Hari Anak Nasional Bukan Hanya Seremoni, KPAD: Orang Tua Harus Bangun Karakter Anak Sejak

“Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah menghentikan prodinya. Yang ada adalah, menghentikan sementara (kegiatan) residensi nya,” ujarnya di RSHS Bandung, Kamis (24/7).

Azahar mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh pasca adanya kejadian tersebut, kini RSHS Bandung maupun fakultas kedokteran (FK) UNPAD telah kembali dinyatakan layak memenuhi persyaratan dalam penerimaan residensi PPDS anestesi.

“Sehingga proses (penerimaan) residensi prodi anestesi dapat dimulai kembali. Karena berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek, rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan FK UNPAD dinyatakan layak dan telah memenuhi semua wajibnya,” ujarnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Dinata, mengaku bahwa pihaknya siap menerima para residensi PPDS anestesi khususnya dari FK UNPAD.

“Kami sudah sepakat dengan pendidikan, dengan Dikti, dan Kemenkes bahwa kami siap untuk melaksanakan lagi pendidikan dokter untuk menjadi spesialis anestesi,” ungkapanya

Lebih lanjut, Rachim juga menuturkan dalam penerimaannya kali ini, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh residensi PPDS khususnya anastesi yang melakukan praktek di RSHS Bandung.

Insyaallah kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga kami bisa menghasilkan dokter-dokter anestesi yang handal baik dari UNPAD mampun Hasan Sadikin (RSHS),” imbuhnya.

Baca Juga:Siswi Disabilitas Asrama Griya Harapan Difabel Cimahi Terisak, Pembimbing Klaim Tak Ada Pengusiran!Wujudkan Pembelajaran Kontekstual, Kemenag Kota Banjar Terapkan Deep Learning di Tingkat RA

Dikonfirmasi terpisah, untuk kelanjutan kasus Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang merupakan tersangka kasus pelecehan seksual kepada seorang pendamping maupun pasien yang tengah dirawat di RSHS Bandung, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melalui Kasi Intel Akhmad Adi Sugiarto, menyebut bahwa tim JPU tengah menyusun dakwaan setelah pelimpahan tahap 2 atau tersangka dengan barang bukti yang dilakukan oleh Polda Jabar.

0 Komentar