JABAR EKSPRES – Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belakangan tampak semrawut akibat menjamurnya parkir liar di sejumlah titik strategis.
Parkir liar tersebut menjamur di sepanjang jalan utama, terutama di sekitar Stasiun KCIC dan Pasar Tagog, menjadi pemandangan yang tak asing setiap harinya. Kendaraan roda dua dan roda empat dibiarkan terparkir sembarangan di bahu jalan, trotoar, bahkan di akses keluar-masuk fasilitas umum.
Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kawasan perkotaan, tapi juga berdampak serius pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.
Baca Juga:Pemkot Susun Rencana Kontinjensi Banjir Bandang, Ancaman Semakin Nyata di Bantaran Sungai CimahiBukit Baros Ciamis, Camping Seru di atas Awan
Menanggapi kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat akhirnya mengambil langkah tegas.
Dalam dua hari terakhir, tim penertiban Dishub KBB telah menerbitkan sedikitnya 20 kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan. Terdiri dari 18 unit kendaraan roda dua dan 2 unit roda empat, semuanya ditindak dengan cara dipindahkan dari lokasi parkir dan digembok sebagai bentuk peringatan.
Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, mengatakan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin untuk menata kembali kawasan Padalarang dan wilayah perkotaan lainnya di Bandung Barat.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Menurut Fauzan, aksi penertiban sementara ini difokuskan pada dua titik yang paling padat dan rawan pelanggaran Stasiun KCIC Padalarang dan Pasar Tagog. Dua lokasi ini lanjut dia, menjadi pusat aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan transportasi maupun perdagangan.
“Penertiban parkir ini dilaksanakan di sejumlah titik yakni Stasiun KCIC dan Pasar Tagog yang crowded. Soalnya sudah ada tempat parkir yang disediakan, tapi masih parkir di badan jalan,” jelasnya.
Meski tempat parkir resmi telah tersedia, lanjut Fauzan, masih banyak pengendara yang memilih parkir sembarangan dengan alasan kepraktisan atau enggan berjalan kaki lebih jauh. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan kesan kumuh makin terasa di pusat kota Padalarang.
Baca Juga:DLH Kabupaten Bogor Gerak Cepat Bersihkan Sampah di Situ Cikaret Dua Pelaku Pencurian Motor di Kabupaten Bandung Berhasil Ditangkap Polisi
“Parkir liar ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi juga masalah tata kota. Ini menciptakan kesemrawutan yang berdampak luas,” tegasnya.
