Tiba-Tiba Masuk Saldo DANA Rp600.000, Cek dan Ambil Sebelum Akhir Juli

Tiba-Tiba Masuk Saldo DANA Rp600.000, Cek dan Ambil Sebelum Akhir Juli
Tiba-Tiba Masuk Saldo DANA Rp600.000, Cek dan Ambil Sebelum Akhir Juli
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000, yang langsung bisa masuk ke rekening Himbara atau dicairkan dalam bentuk saldo dana tunai melalui kantor pos. Pencairan BSU tahap 3 dan 4 sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2025 dan akan berakhir pada akhir bulan Juli.

Penyaluran BSU ini telah menjangkau sekitar 85 persen dari total target 17,3 juta pekerja, dan sisanya akan disalurkan secara bertahap sesuai verifikasi data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut informasi dari akun resmi Kemnaker di media sosial X, pencairan BSU tahap 3 sudah dimulai sejak 14 Juli 2025. Proses penyaluran dilakukan bertahap karena setiap data penerima harus melalui verifikasi.

Baca Juga:Yuk, Ramaikan Flona 2025 Jakarta, Catat Tanggalnya GratisLomba Drum Band Kejurda OPEN PDBI DKI Jakarta 2025, Ini Jadwal dan Cara Dapat Tiketnya

“Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda,” tulis @Kemnaker, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, pencairan tahap 4 juga sudah berlangsung. Banyak penerima sudah mendapatkan notifikasi resmi dari Kemnaker melalui laman resmi maupun aplikasi Pospay.

Ada tiga cara mudah untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU dan bisa mencairkan dana bantuan:

1. Lewat Situs Resmi Kemnaker

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode Captcha
  • Klik “Cek Status”
  • Lihat informasi status dan proses pencairan

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasilnya

3. Lewat Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di ponselmu
  • Pilih ikon merah (i) → klik ‘Cek Bantuan’
  • Pilih jenis bantuan: ‘BSU KEMNAKER’
  • Masukkan NIK, lalu klik ‘Cek Status Penerima’
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan

Bagi kamu yang belum menerima bantuan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, pencairan bisa dilakukan secara tunai melalui kantor pos. Dana ini dapat langsung dicairkan dan digunakan layaknya saldo dana tunai.

Cara pencairan di kantor pos:

1. Cek status terlebih dahulu di aplikasi Pospay

0 Komentar