Pemerintah menetapkan batas waktu pencairan hingga periode tertentu. Jika tidak dicairkan dalam waktu yang ditentukan, dana bantuan dapat dikembalikan ke kas negara.
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
Berstatus sebagai pekerja aktif, baik di sektor formal maupun informal
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Mei 2025
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Tenaga kerja non-ASN seperti guru honorer atau petugas kontrak juga memiliki peluang mendapatkan bantuan ini
Baca Juga:Netflix Resmi Rilis Teaser dan Poster ‘Stranger Things’ Season Terakhir, Ini Jadwal Tayangnya15 Makanan Alami Pelancar BAB, Aman Dikonsumsi Setiap Hari
Cara Cek Status Penerima BSU
Bagi kamu yang merasa memenuhi syarat tapi belum menerima bantuan, bisa melakukan pengecekan status penerima melalui beberapa cara berikut:
Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan: kemnaker.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi Pospay untuk pencairan melalui kantor pos
Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan pengecekan agar prosesnya lebih mudah.
