Bangunan SMKN 1 Cijeungjing Jadi Rongsokan, Kejari Ciamis: Kerugian Negara Masih Dihitung APIP

Bangunan SMKN 1 Cijeungjing Jadi Rongsokan, Kejari Ciamis: Kerugian Negara Masih Dihitung APIP
Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya mangkrak. Pada tahun 2024, sempat digunakan belajar siswa sebanyak 20 orang, namun hanya bertahan 3 bulan karena bangunan tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Angka perbaikan yang tidak realistis ini semakin menegaskan bahwa Rp2,6 miliar pertama benar-benar terbuang percuma. Tanpa suntikan dana baru yang sangat besar, nasib akhir bangunan ini hanyalah menjadi rongsokan yang semakin rusak termakan waktu.

Herris Priyadi secara tegas menyatakan adanya indikasi kuat gagal konstruksi sebagai penyebab utama ketidaklayakan pakai bangunan tersebut. Namun, sorotan Kejari Ciamis tidak berhenti di situ. Mereka tidak menutup mata terhadap kemungkinan praktik korupsi yang menggerogoti uang negara sejak dari hulu.

Proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menandakan seriusnya dugaan pelanggaran. Herris mempertegas bahwa kerugian negara dalam proyek ini mungkin bukan hanya bersumber dari kelalaian teknis semata, melainkan juga ada dugaan unsur kesengajaan untuk mengeruk keuntungan oleh segelintir pihak yang terlibat.

Baca Juga:Ikuti SE Gubernur Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Kadisdik Cimahi: Efektivitas dan Dampaknya Akan DievaluasiLanjutkan Proyek Jalan Bomang, Pemkab Bogor Kucurkan Rp33 Miliar!

Di tengah tumpukan bukti kerusakan fisik yang kasat mata dan sorotan hukum yang semakin panas, sikap pihak yang seharusnya paling ikut bertanggung jawab justru terkesan mengkhianati amanah.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XIII Ciamis, yang semestinya menjadi garda terdepan pengawas pendidikan ini, memilih sikap cuci tangan. Alih-alih menunjukkan penyesalan atau inisiatif penyelesaian, mereka justru bersembunyi di balik proses hukum.

“Kami menyerahkan dan menghargai proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis,” kata salah satu pejabat KCD Pendidikan Wilayah XIII Ciamis, Rudianto, kepada Jabar Ekspres.

Bangunan SMKN 1 Cijeungjing yang kini menjadi rongsokan bukan hanya kegagalan beton dan besi. Melainkan simbol nyata gagalnya sistem pengawasan, potensi bobolnya uang negara, dan yang paling menyedihkan, penguburan harapan pendidikan yang layak bagi anak-anak di pelosok Ciamis.

Kejari Ciamis kini memegang kunci untuk mengungkap apakah miliaran rupiah itu benar-benar hilang karena ketidakmampuan, atau karena keserakahan yang disengaja. (CEP)

0 Komentar