Soal Jam Masuk Sekolah Tidak Seragam Sesuai Intruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Siswa mengikuti pembelajaran di kelas. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswa mengikuti pembelajaran di kelas. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan menjalankan kebijakan pengaturan jam masuk sekolah yang berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Meskipun sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat memulai aktivitas belajar pada waktu yang seragam yakni 6.30 WIB.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap arahan provinsi, melainkan hasil dari pertimbangan mendalam atas kondisi riil lalu lintas di Kota Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota termacet di Indonesia.

“Mungkin Pak Wali, tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan. Jadi, anak-anak SMA kan jam 6.30. Untuk anak-anak SMP jam 7.00. Untuk anak-anak SD jam 7.30. Kita tahu sendiri, Bandung ini ada yang menyebut kota macet, kota termacet tentunya di Indonesia ini,” ujar Erwin saat ditemui Universitas Islam Nusantara, Selasa (15/7).

Baca Juga:Dembele Menggila, Jadi Pesaing Kuat Yamal dalam Perburuan Ballon d’Or 2025Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025: Maresca Sanjung Tim, Palmer Puji Sang Pelatih

Menurut Erwin, keputusan mengatur jam masuk sekolah secara bertahap dilakukan agar kepadatan lalu lintas tidak menumpuk pada satu waktu. Jika seluruh siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA masuk pada jam yang sama, dikhawatirkan kondisi jalan akan semakin padat parah, terutama di jam-jam sibuk pagi hari.

“Kalau semuanya berangkat jam 6.00, kebayang maksudnya akan tambah parah. Nah mungkin Pak Wali mengambil kebijakan diurai. Diurai supaya jam 6.30 anak SMA mereka siap-siap berangkat jam 6.00 dong. Yang jam 7.00 pasti siap-siap berangkat jam 6.30. Yang jam 7.30 berangkat jam 7.00,” jelasnya.

Erwin menegaskan, kebijakan ini tidak diambil secara sepihak atau berdasarkan pandangan personal Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Ia mengatakan, proses pengambilan keputusan dilakukan melalui berbagai forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, orang tua siswa, dinas terkait, hingga para ahli transportasi.

“Insyaallah ini kebijakan yang diambil berdasarkan masukan-masukan, berdasarkan bukan hanya pribadi Pak Wali, tetapi Pak Wali ini juga banyak mengadakan FGD ya terkait hal ini,” tambahnya.

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan Pemkot Bandung mengutamakan kondisi lokal serta kepentingan warga kota, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan kenyamanan beraktivitas di pagi hari.

0 Komentar