JABAR EKSPRES – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Juni lalu. Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat mengakses link dan cara pengecekan NIK penerima BSU melalui laman resmi yang disediakan.
Penyaluran BSU berlangsung dari Juni hingga Juli 2025 dan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk dua bulan. Program BSU 2025 ditujukan bagi pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga:Waspada Penipuan QRIS, Penjual dan Pembeli Bisa Rugi8 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Murah Perawatan
Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Link Cek BSU Juli 2025
Pengecekan status sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juli 2025 dapat dilakukan melalui laman resmi BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Berikut panduan lengkapnya untuk memeriksa status pencairan BSU dengan mudah dan aman:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara daring. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi formulir dengan data lengkap:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Alternatif lainnya adalah dengan mengakses laman resmi Kemnaker. Berikut cara pengecekannya:
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu “Cek NIK”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Melalui Aplikasi Pospay (Khusus Penerima Tanpa Rekening)
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BSU dilakukan melalui Kantor Pos. Status pencairan dapat dicek melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store
- Buat akun apabila belum memiliki
- Pada halaman utama, ketuk ikon informasi (huruf “i” berwarna merah) di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker
- Pada bagian jenis bantuan, pilih opsi “BSU Kemnaker 1”
- Siapkan e-KTP, lalu pilih “Ambil Foto Sekarang” untuk memotret KTP
- Lengkapi data yang diminta
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
