Jejak Spiritual Peringatan Tahun Saka Indonesia Dari Masa ke Masa, Kebatinan dan Gotong Royong yang Mulai Dilupakan

Pelestarian budaya: Peringatan Tahun Baru atau Tanggap Warsa 1 Sura 1549 Saka Indonesia oleh penganut aliran kebatinan perjalanan, desa Sariwangi, Parongpong, Kbb (mong)
Pelestarian budaya: Peringatan Tahun Baru atau Tanggap Warsa 1 Sura 1549 Saka Indonesia oleh penganut aliran kebatinan perjalanan, desa Sariwangi, Parongpong, Kbb (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah derasnya arus modernisasi dan teknologi digital yang kian merasuk dalam kehidupan masyarakat, nilai-nilai budaya, khususnya budaya Sunda, masih menunjukkan daya tahannya.

Salah satunya tercermin dalam peringatan Tanggap Warsa 1 Sura 1959 Saka Indonesia yang digelar dengan penuh makna di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Koordinator Aliran Kebatinan Perjalanan Provinsi Jawa Barat, Kiki Tarki, menegaskan bahwa tahun baru ini merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Bukan sekadar penanggalan, tetapi simbol kelahiran kembali nilai-nilai luhur. Ia menyebutnya sebagai Tahun Saka Indonesia ke-1959.

Baca Juga:Jaringan Perdagangan Bayi Internasional Terungkap, 12 Tersangka DicidukPersib Belum Selesai Berburu, 5 Pemain Bakal Datang saat TC di Thailand

“Awalnya tahun 1858. Itu riwayatnya. Dicetuskan di Subang oleh tiga tokoh, yaitu Mama Meikartawinata, Mama Rasif, dan Mama Sumitra. Dicetusnya di Benteng Tugu Pancasila, Subang,” ujar Kiki saat ditemui Jabar Ekspres di Gang Pasewakan, Pasewakan Wangun Sari Jati Mandiri, Sariwangi, Senin (14/7/25) malam.

Menurut Kiki, pemaknaan terhadap aliran kebatinan dalam perjalanan spiritual manusia bersumber dari diri sendiri. Ia mengibaratkan, aliran itu seperti darah dalam tubuh yang terus mengalir tanpa henti.

“Aliran itu tidak putus. Ngalir terus, ‘nyokrom manggilingan’. Kebatinan, kan semua makhluk yang lahir itu punya kebatinan. Atau ketuhanan. Tuhan itu esa. Ada di semua makhluk. Jadi semua makhluk itu ketuhanan. Makanya disebut Sastra Jendra,” ucapnya.

Terkait eksistensi organisasinya, Kiki menegaskan bahwa Aliran Kebatinan Perjalanan telah berbadan hukum dan terdaftar secara resmi di bawah naungan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

“Ini sudah terdaftar. Ada akta notaris, AD/ART, program kerja, dan susunan pengurus dari tingkat desa hingga pusat. Didaftarkan ke Kesbangpol, tembusan ke Kejari, Kodim, dan Polres. Jadi terdaftar,” tegasnya.

Kiki berharap pemerintah dapat memberi perhatian yang serius terhadap eksistensi aliran kebatinan ini. Menurutnya, pembinaan dari Badan Koordinasi Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) sangat penting untuk keberlanjutan budaya ini.

“Jadi bukan diawasi, tapi dibina. Untungnya, warga Aliran Perjalanan sudah membina sendiri. Karena kita lahir bersama negara dan tunduk pada aturan negara yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945,” tutup Kiki.

0 Komentar