Tips untuk Pengendara
Untuk menghindari tilang atau teguran, pengendara disarankan:
- Memastikan SIM dan STNK aktif.
- Menggunakan helm SNI (motor) atau sabuk pengaman (mobil).
- Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
- Mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.
- Memeriksa kondisi kendaraan (rem, lampu, ban).
- Menghindari knalpot bising dan pelanggaran seperti melawan arus.
Dampak dan Harapan
Dengan pengawasan ketat di 20 titik rawan oleh 300 personel, Polrestabes Bandung menargetkan penurunan pelanggaran dan kecelakaan selama 14 hari operasi.
Pendekatan tilang elektronik dan edukasi diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegas AKBP Wahyu.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru Gaji 132 Pegawai Tertunda, DPRD Kota Bandung Desak PDAM Tirtawening Bertindak
Operasi Patuh Lodaya 2025 menegaskan komitmen Polrestabes Bandung untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di 20 titik rawan. Pengendara diimbau mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Polrestabes Bandung atau pantau sumber resmi. (tur)
