JABAR EKSPRES – Masa Orientasi Pengenalan Sekolah atau MPLS mulai serentak berlangsung hari ini Senin 14 Juli 2025. Banyak yang khawatir MPLS akan merepotkan seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana harus membawa berbagi atribut aneh yang tidak relevan dengan dunia pendidikan.
Namun ternyata Kementrian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan aturan baru tentang MPLS, yakni melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 terkait pelaksanaan MPLS Ramah
Dengan aturan ini, pihak sekolah memiliki panduan untuk menggelar MPLS yang menyenangkan dan sesuai dengan tujuan awalnya sebagai media memperkenalkan segala hal tentang sekolah tersebut.
Berbagai ketentuan di masukkan dalam aturan baru tersbeut, diantaranya :
Kegiatan yang Dilarang Selama MPLS
Baca Juga:Main Aplikasi ERC Langsung Dapat Cahsback Rp50.000 Saldo Gratis, Apakah Benar Aman?5 Aplikasi Pengganti OMC, Benarkan Penghasil Uang yang Aman Atau Ponzi Juga?
Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh sekolah dan panitia MPLS:
• Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan
Semua tugas yang diberikan saat MPLS wajib bersifat mendidik dan relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah. Tugas yang menjatuhkan martabat peserta didik atau melanggar nilai karakter dilarang keras.
• Aktivitas yang Mengarah pada Kekerasan
Filosofi MPLS adalah tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikis, harus dihindari. Ini mencakup tindakan seperti membentak, mencaci, mengejek, merundung, menyentuh secara tidak pantas, atau perlakuan lain yang membuat siswa merasa tertekan secara fisik maupun mental.
• Kegiatan Tanpa Pengawasan Guru
Semua kegiatan MPLS, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus berada di bawah pengawasan guru. Bila ada kegiatan yang dilakukan di luar sekolah, orang tua/wali harus mengetahui dan memberikan izin tertulis. Kursus online terbaik
• Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan
Penggunaan atribut yang bersifat mempermalukan siswa atau tidak mendukung kegiatan belajar dilarang keras. Atribut semacam itu dianggap tidak memiliki nilai pendidikan dan dapat berdampak buruk pada psikologis siswa baru.
Atribut yang Dilarang dalam Kegiatan MPLS
Dalam aturan ini juga ditegaskan daftar atribut yang tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS. Berikut beberapa contohnya:
• Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya
• Kaos kaki dengan warna mencolok atau tidak simetris
