JABAR EKSPRES – Harga emas hari ini, Senin, 14 Juli 2025, menunjukkan stabilitas di tengah fluktuasi ekonomi global.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Pegadaian dan Logam Mulia, harga emas batangan dari beberapa produsen seperti UBS, Galeri24, dan Antam mengalami pergerakan yang bervariasi.
Harga Emas Galeri24 dan UBS Stabil
Dua produk logam mulia unggulan dari Pegadaian, yakni emas Galeri24 dan UBS, terpantau tidak mengalami perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga:Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan InternasionalBupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD
Harga emas Galeri24 masih berada di angka Rp1.899.000 per gram, sementara emas UBS juga tetap di level Rp1.917.000 per gram.
Produk Galeri24 ditawarkan dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara emas UBS tersedia dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Stabilitas harga ini memberikan sinyal positif bagi investor yang tengah mempertimbangkan strategi pembelian logam mulia.
Berikut daftar harga lengkap emas UBS hari ini:
0,5 gram: Rp1.037.000
1 gram: Rp1.917.000
2 gram: Rp3.805.000
5 gram: Rp9.402.000
10 gram: Rp18.705.000
25 gram: Rp46.668.000
50 gram: Rp93.143.000
100 gram: Rp186.212.000
250 gram: Rp465.394.000
500 gram: Rp929.691.000
Sementara harga emas Galeri24 adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp997.000
1 gram: Rp1.899.000
2 gram: Rp3.742.000
5 gram: Rp9.284.000
10 gram: Rp18.517.000
25 gram: Rp46.179.000
50 gram: Rp92.283.000
100 gram: Rp184.475.000
250 gram: Rp460.958.000
500 gram: Rp921.462.000
1.000 gram: Rp1.842.924.000
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 per Gram
Berbeda dengan Galeri24 dan UBS, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.919.000 menjadi Rp1.924.000 per gram.
Harga buyback (jual kembali) juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.768.000 per gram.
Daftar harga emas Antam per pecahan:
0,5 gram: Rp1.012.000
1 gram: Rp1.924.000
2 gram: Rp3.788.000
3 gram: Rp5.657.000
5 gram: Rp9.395.000
10 gram: Rp18.735.000
25 gram: Rp46.712.000
50 gram: Rp93.345.000
100 gram: Rp186.612.000
250 gram: Rp466.265.000
500 gram: Rp932.320.000
1.000 gram: Rp1.864.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan tetap mengikuti aturan pajak dari PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Baca Juga:Ini Dia Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp150 Juta Tenor 60 BulanLolos Verifikasi BSU 2025 Tapi Dana Masih Belum Juga Cair? Begini Cara Mengatasinya
Transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari total buyback.
