JABAR EKSPRES – Tidak banyak yang mengetahui bahwa ternyata Persib Bandung sempat merekrut pemain lokal selain Alfeandra Dewangga, Saddil Ramdani, dan Hamra Hehanussa.
Bahkan nama pemain ini juga tidak terdeteksi oleh para akun gosip sepak bola sebagai pemain baru dari Persib Bandung.
Sosok pemain yang dimaksud sebagai pemain baru Persib yang tak terdeteksi dan didatangkan secara senyap adalah Ikhwan Tanamal.
Baca Juga:Fix? Rafael Struick Tak Akan Gabung Persib, Tapi ke Dewa United338.091 Siswa Diterima di Sekolah Negeri
Akan tetapi meski didatangkan Maung Bandung, Ikhwan Tanamal ini langsung dipinjamkan ke klub lain, yakni Persis Solo.
Tidak diketahui secara pasti alasan di balik peminjaman pemain tersebut ke Persis secara langsung oleh pihak manajemen Maung Bandung.
Profil Ikhwan Tanamal
Ikhwan merupakan pemain muda potensial kelahiran Tulehu pada 28 Desember 2003, usianya baru 21 tahun.
Memiliki tinggi 165 cm, dominan kaki kiri, dan posisi utamanya sebagai pemain sayap kiri tetapi juga bisa bermain sebagai sayap kanan dan gelandang serang.
Sebelum resmi direkrut oleh Persib, ia sempat meniti karir profesional di Persita Tangerang sejak pertengahan tahun lalu.
Bersama Laskar Cisadane, tercatat ia bermain sebanyak 20 kali, ciptakan tiga assist, dan 1.023 menit bermain.
Usai dibeli Maung Bandung, Ikhwan ini tercatat sebenarnya dikontrak cukup lama hingga tahun 2028.
Baca Juga:DANA Kaget Rabu, 9 Juli 2025, Rezeki Tengah Pekan, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes
Namun langsung dipinjamkan oleh Persib ke Persis Solo selama satu musim ke depan hingga Mei 2026.
Peminjaman pemain yang dilakukan oleh Bojan Hodak ini menjadi yang ketiga kalinya untuk musim ini.
Selain Ikhwan, masih ada beberapa pemain muda lainnya yang juga turut dipinjamkan ke klub Liga 1 lainnya.
Pertama ada Ferdiansyah Cecep, ia dipinjamkan selama satu musim ke depan ke Semen Padang.
Kedua ada Adzikry Fadlillah, ia juga turut dipinjamkan selama satu musim ke depan ke Persijap Jepara.*
