JABAR EKSPRES – Harga emas pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, mengalami pergerakan yang cukup signifikan, terutama untuk produk emas dari merek UBS dan Galeri24 yang tercatat mengalami penurunan harga.
Sementara itu, harga emas Antam justru mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Informasi harga emas hari ini penting diketahui oleh para investor, kolektor, maupun masyarakat umum yang ingin membeli atau menjual emas batangan sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Baca Juga:Ini Dia 4 Aplikasi Penghasil Uang Investasi Resmi OJK Terbaru 2025Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp528.004 Cuma Daftar Pakai Nomor WA Kamu
Harga Emas Antam Hari Ini Naik
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp8.000 per gram.
Kini, harga emas Antam dibanderol Rp1.902.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.894.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke PT Antam juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.746.000 per gram.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per pecahan:
0,5 gram: Rp1.001.000
1 gram: Rp1.902.000
2 gram: Rp3.744.000
3 gram: Rp5.591.000
5 gram: Rp9.285.000
10 gram: Rp18.515.000
25 gram: Rp46.162.000
50 gram: Rp92.245.000
100 gram: Rp184.412.000
250 gram: Rp460.765.000
500 gram: Rp921.320.000
1.000 gram: Rp1.842.600.000
Harga Emas UBS Turun
Sementara itu, harga emas batangan UBS justru mengalami penurunan sebesar Rp19.000 menjadi Rp1.883.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.902.000 per gram.
Harga emas UBS berbagai pecahan per Kamis, 10 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.018.000
1 gram: Rp1.883.000
2 gram: Rp3.738.000
5 gram: Rp9.236.000
10 gram: Rp18.375.000
25 gram: Rp45.845.000
50 gram: Rp91.499.000
100 gram: Rp182.926.000
250 gram: Rp457.180.000
500 gram: Rp913.284.000
Harga Emas Galeri24 Ikut Turun
Selain UBS, harga emas Galeri24 juga tercatat mengalami penurunan sebesar Rp13.000, menjadi Rp1.873.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.886.000.
Harga emas Galeri24 berbagai pecahan:
0,5 gram: Rp982.000
1 gram: Rp1.873.000
2 gram: Rp3.690.000
5 gram: Rp9.157.000
10 gram: Rp18.264.000
25 gram: Rp45.546.000
50 gram: Rp91.019.000
100 gram: Rp181.949.000
250 gram: Rp454.647.000
500 gram: Rp908.846.000
1.000 gram: Rp1.817.692.000
Catatan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi emas batangan diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% untuk pemilik NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam:
Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP)
Atau 3% (tanpa NPWP), jika nominal buyback melebihi Rp10 juta
