Aplikasi OMC Scam Penipuan! Pengguna Gagal Tarik Dana di Aplikasi

Aplikasi OMC Scam Penipuan! Pengguna Gagal Tarik Dana di Aplikasi
Aplikasi OMC Scam Penipuan! Pengguna Gagal Tarik Dana di Aplikasi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fenomena aplikasi investasi abal-abal kembali mencuat, kali ini datang dari sebuah platform bernama OMC. Di tengah popularitasnya yang makin meningkat, muncul banyak tanda-tanda mencurigakan bahwa aplikasi ini sebentar lagi akan scam alias kabur membawa dana para penggunanya.

Sudah banyak testimoni dari korban yang menyatakan pencairan dana (withdraw) mulai terlambat, bahkan gagal total. Anehnya, saat proses deposit tetap berjalan lancar, bahkan terus dipromosikan dengan iming-iming bonus dan diskon level keanggotaan.

Beberapa anggota mengaku:

  • Penarikan ditunda berkali-kali dengan alasan klise seperti “pajak” atau “perbaikan sistem”.
  • Promo besar-besaran seperti diskon 50% untuk upgrade level (misal: Level P1 dari Rp300.000 menjadi Rp150.000).
  • Didorong untuk terus mengundang teman demi perpanjangan umur sistem.

Ciri-ciri seperti ini mirip dengan skema ponzi klasik, yang akhirnya akan runtuh ketika arus deposit baru berhenti.

Baca Juga:Saldo DANA Gratis Hingga Rp350.000, Klaim SekarangYamaha 180 CC Performa Gahar dan Desain Sporty Siap Ngacir di Jalanan

Aplikasi OMC disebut-sebut hanyalah sistem putar uang dari member lama ke member baru. Para leader besar bahkan bisa memiliki saldo hingga miliaran rupiah. Namun dana itu berasal dari deposit ribuan pengguna baru yang dijanjikan keuntungan palsu.

OMC juga menerapkan sistem jabatan palsu seperti “asisten magang” hingga “manajer kota” dengan gaji bombastis hingga Rp100 juta. Tapi semua imbalan ini dibayar dari uang pengguna yang terus ditarik, bukan dari bisnis nyata.

Bukti Lain Aplikasi OMC Tidak Kredibel

  1. Bisa daftar dengan nomor palsu dan tanpa verifikasi yang sah.
  2. Rating produk palsu: hanya memberikan ulasan untuk produk-produk terkenal dan dibayar secara tidak masuk akal.
  3. Tidak ada izin resmi dari OJK – bahkan OJK telah menyatakan bahwa OMC ilegal dan tidak memiliki izin usaha investasi di Indonesia.
  4. Grup Facebook OMC Indonesia mulai membatasi posting dan komentar negatif, pertanda mereka mulai takut skema ini terbongkar.

Sudah banyak yang melaporkan:

  • Saldo tiba-tiba hilang dari akun.
  • Akun ditangguhkan sepihak tanpa alasan.
  • Janji pengembalian dana 3–6 bulan yang tidak masuk akal.
  • Leader besar kabur tanpa jejak.

Lebih tragisnya, beberapa pengguna yang awalnya berperan sebagai “pengundang member” kini juga merasa ditipu dan menyadari bahwa mereka ikut menjerumuskan orang lain.

0 Komentar