Upaya diversi proses penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan telah diupayakan oleh penyidik terhadap 10 anak, namun gagal. Dengan demikian, proses hukum pidana terhadap total 13 tersangka tetap dilanjutkan.
“Upaya-upaya diversi sudah dilakukan terhadap 10 anak, namun hasilnya gagal. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap dilakukan terhadap 13 tersangka dan dilanjutkan ke proses pidana,” tutup Niko. (Mong)
