“Jadi saya anggap, ini tergantung keputusannya orang, kalau anda diajak mau masuk, kalau anda tidak terima, itu kan hak anda. Kalau anda diajak, mau terima, silahkan,” sebutnya.
Terkait dengan penyataan dari OJK yang menyebut aplikasi ini termasuk dalam daftar entitas ilegal, Aldian mengaku telah membaca pemberitaan tersebut.
“OMC ini perusahaan besar dari Amerika, yang menggabung beberapa perusahaan besar. Jadi, dia punya izin lewat online (dalam bentuk aplikasi),” pungkasnya.
