JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Tahun 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja aktif.
Penyaluran ini mulai dilakukan serentak hari ini, Jumat 4 Juli 2025, melalui PT Pos Indonesia.
Program BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga:Kopdargab Season XI dan 9th Anniversary Paguyuban Honda Sonic Club Jawa BaratDigitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM
BSU 2025 menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti:
-Program Keluarga Harapan (PKH)
-Kartu Prakerja
-Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Program ini digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.
Penerima BSU bisa mencairkan dana langsung di jaringan Kantorpos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Skema Penyaluran BSU di Kantor Pos
Selain itu, Pos Indonesia juga menyediakan beberapa skema pencairan lain, yaitu:
-Distribusi melalui komunitas perusahaan, di mana BSU akan dikirim langsung ke tempat kerja penerima.
-Layanan Pos Giro Cash (PGC), untuk daerah terpencil yang sulit akses internet atau sinyal.
-Pengantaran khusus ke rumah oleh petugas Pos bagi penerima yang memiliki kendala datang langsung ke kantorpos (seperti sakit atau difabel).
Baca Juga:Terima Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu Cuma Modal Main Game di Aplikasi IniDaftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, Galeri24 pada Jumat, 4 Juli 2025
Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Untuk mencairkan dana BSU Rp600 ribu di kantorpos, penerima wajib membawa dokumen berikut:
-e-KTP asli
-Kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay
Jika terjadi kendala pada e-KTP seperti perbedaan nama atau nomor, penerima bisa menyertakan:
-Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
-Surat Keterangan dari perusahaan tempat bekerja
Setelah dokumen lengkap, penerima bisa langsung datang ke kantorpos dan menunjukkan data ke petugas untuk proses pencairan.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU tahap 2, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
-Website resmi Kementerian Ketenagakerjaan: bsu.kemnaker.go.id
-Website BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Aplikasi Pospay, yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store
Dalam aplikasi Pospay, kamu bisa mengecek data penerima, mengakses QR BSU Digital, hingga melihat lokasi kantorpos terdekat.