Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan terus berjalan intensif. Armen menambahkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar, meskipun angka pasti masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.
Kejati Lampung Usut Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar
