Aplikasi OMC Terbukti Membayar atau Ponzi? Ini Kata Kepala OJK

Aplikasi OMC Ilegal Tidak Terdaftar di OJK Alias Scam, Benarkah?
Aplikasi OMC Ilegal Tidak Terdaftar di OJK Alias Scam, Benarkah?
0 Komentar

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas suatu aplikasi atau entitas usaha melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id, atau menghubungi Kontak OJK 157 sebelum melakukan transaksi.

Meski aplikasi OMC sempat dikabarkan memberikan keuntungan, status legalitasnya dipastikan tidak resmi oleh OJK.

Tanpa izin dan pengawasan dari otoritas, segala bentuk penghimpunan dana dari masyarakat melalui aplikasi ini berpotensi berbahaya dan merugikan.

Baca Juga:Cuma Daftarkan Nomor WA Kamu Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Rp346.000Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, Galeri24 pada Senin, 30 Juni 2025

Sebelum bergabung dengan aplikasi investasi digital apa pun, pastikan legalitasnya telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Jangan sampai uang yang Anda investasikan justru menghilang karena terjebak skema ilegal seperti ponzi.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk edukasi dan perlindungan konsumen dalam menghadapi maraknya investasi digital yang belum tentu legal.

0 Komentar