Para aktivis perempuan, pengacara hak asasi manusia, penyintas, dan para relawan terus bersuara lantang: peristiwa Mei 1998 bukan sekadar cerita, itu adalah fakta sejarah.
Mereka yang saat itu turun ke jalan, menyisir rumah sakit, mencatat testimoni, dan melindungi para korban, kini justru dihadapkan pada upaya revisi sejarah yang tak ubahnya bentuk penyangkalan. Kita semua masih mengingat bagaimana Presiden B.J. Habibie secara terbuka meminta maaf atas tragedi pemerkosaan massal itu.
Negara, melalui Komnas Perempuan dan Tim Gabungan Pencari Fakta, telah mencatat puluhan kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan sistemik terhadap perempuan, terutama dari etnis Tionghoa. Dunia internasional kala itu turut mendesak pemerintah Indonesia untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas pelanggaran berat hak asasi manusia tersebut.
Baca Juga:4 Langkah Cerdas Sebelum Kamu Putuskan Resign8 Bentuk Penyimpangan Umat Beragama di Indonesia yang Menjijikan
Bahkan, Komnas HAM pada tahun 2023 kembali menegaskan bahwa tragedi Mei 1998 merupakan satu dari dua belas pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh negara. Presiden Joko Widodo pun menyatakan hal yang sama dalam pidato kenegaraannya.
Namun hari ini, ketika Menteri Kebudayaan justru menyangkalnya, kita menyaksikan sebuah ironi pahit: bagian dari pemerintah kini membantah fakta yang sebelumnya telah diakui secara resmi oleh pemerintah itu sendiri.
Lantas, pertanyaannya, jika negara sudah mengakui, mengapa hari ini ada yang justru ingin membatalkannya?
Sejarah Bukan untuk Disensor
Apakah kita sedang hidup di era baru, di mana sejarah tidak lagi ditulis berdasarkan ingatan, fakta, dan bukti, melainkan atas dasar kepentingan siapa yang sedang berkuasa?
Apakah kebenaran kini ditentukan oleh seberapa lantang suara mereka yang memiliki jabatan, bukan oleh mereka yang menyimpan luka?
Jika demikian, maka sejarah yang ditulis bukanlah cerminan jujur bangsa ini, melainkan sekadar kaca rias bagi para penguasa. Dan di dalam kaca itu, wajah bangsa ini tampak retak. Kita bukan hanya gagal merawat luka, tetapi juga tengah berusaha menghapusnya, seolah-olah luka itu tak pernah ada.
Ia adalah ruang di mana korban diberi tempat, dan bangsa diberi pelajaran. Menghapusnya bukanlah bentuk penyembuhan, melainkan kekerasan kedua, lebih sunyi, tapi sama kejamnya.
