“Pemkot harus memberi ruang dan mempermudah proses perizinan ini. Kalau izin UKL-UPL dimiliki, maka sistem ini bisa diduplikasi oleh pengelola lain di kelurahan lain di Cimahi,” katanya.
Menurut Wahyu, pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga bisa menciptakan pendapatan harian bagi pengelola.
“Dengan begitu, layanan ini bisa mandiri dan mensejahterakan sumber daya manusianya,” pungkasnya. {Mong)
