BPR Karya Utama Hasil Meger Alami Kerugian di Awal Tahun 2025

Ilustrasi BPR alami kerugian
Ilustrasi BPR alami kerugian
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar memulai tutup buku akhir tahun dengan kerugian, berdasarkan laporan publikasi keuangan BPR hasil merger tersebut.

Tercatat pada periode Desember 2024, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu ada di angka rugi Rp 18,1 miliar. BPR yang berkantor di Jalancagak, Subang itu total aset senilai Rp 356,8 miliar.

Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Deny Hermawan turut membenarkan kondisi itu. “Benar, per Desember 2024 masih rugi,” jelasnya.

Baca Juga:Entaskan Kemiskinan, Cak Imin Skemakan Pembatasan Bantuan hingga Kurangi Pengeluaran RakyatBandung Siapkan Angkot Berbasis Aplikasi, Penumpang akan Dijemput di Lokasi Terdekat Mulai 2026

Deny melanjutkan, BPR itu adalah BUMD yang menerima merger dari beberapa BUMD.

“Hasil konsolidasi setelah merger, ada beberapa BPR yang rugi sehingga pada akhir Desember 2024 terakumulasi menjadi rugi,” sambungnya.

Merger BPR itu dilakukan Pemprov Jabar pada 2024 lalu.  4 Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) yang merupakan BUMD Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya di merger dengan diberikan tambahan modal sebesar Rp 149 miliar.

Penggabungan 4 BPR itu telah resmi dilakukan sejak Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar kepada Perseroan Terbatas BPR Jabar (Perseroda) disahkan Jumat (30/8/2024) lalu.

Dalam perda pemprov Jabar memiliki kewajiban untuk memberikan modal dasar sebesar 51 persen atau sebesar Rp 76,296 miliar. Meski begitu, pemprov jabar telah menyertakan modal sebesar Rp 55,122 miliar dan masih ada sisa kewajiban sebesar Rp 21,173 miliar.

Dalam perda itu juga mencatat kucuran sisa penyertaan modal dilakukan secara bertahap, yakni pada 2026 sebesar Rp 10 miliar, 2027 sebesar Rp 5 miliar dan 2028 sebesar Rp 6,173 miliar.

Sebanyak 4 BPR yang dilakukan merger tersebut adalah BPR Karya Utama Jabar yang ada di Kabupaten Subang, BPR Wibawa Mukti Jabar ada di Bekasi, BPR Artha Galuh Mandiri Jabar berada di Kabupaten Ciamis. Kemudian BPR Majalengka Jabar berkantor di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:Gerebek Kos-kosan di Nanggewer, Satpol PP Bogor Amankan 12 WanitaAngka Pengangguran di Kabupaten Bandung Terus Menurun, Disnaker Gencarkan Job Fair di Kecamatan

Wakil rakyat dan eksekutif juga bersepakat bahwa penerima penggabungan adalah BPR Karya Utama Jabar. Kemudian, BPR itu mendapat ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (17/12).

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga telah dilangsungkan. Sehingga BPR itupun langsung resmi beroperasi.(son)

0 Komentar