BANDUNG – Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk SD dan SMP di Kota Bandung berlangsung mulus tanpa gejolak hingga hari kedua pendaftaran pada Selasa, 14 Juni 2025. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, Selasa 24 Juni 2025.
Heri, menegaskan SPMB tahun ini berjalan kondusif dan bebas dari praktik jual beli kursi siswa. Heri memuji Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung yang mampu menyosialisasikan SPMB secara efektif meski waktu terbatas.
“Disdik dan satuan pendidikan memaksimalkan sosialisasi, sehingga masyarakat paham prosesnya,” ujar Heri dalam wawancara di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga:Pansus 8 DPRD Kota Bandung Perkuat Peran Pesantren sebagai Pilar Pendidikan KarakterLewat Aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp15 Juta
Kata Heri, pengalaman masyarakat dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya memudahkan adaptasi terhadap SPMB. “Substansinya sama, hanya istilah seperti zonasi kini menjadi domisili,” jelasnya.
Menurutnya, keunggulan SPMB 2025 terletak pada jalur prestasi, yang membuka peluang bagi siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik unggul untuk bersaing masuk sekolah favorit.
“Jalur ini memberi ruang bagi siswa berprestasi, seperti yang memiliki nilai rapor tinggi, untuk memilih sekolah idaman secara adil,” ungkap Heri.
Ia pun menyebut, keberhasilan ini didukung kebijakan tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mengutamakan sosialisasi intensif dan pelayanan transparan.
“Wali Kota memerintahkan Disdik membuka saluran komunikasi online dan offline. Petugas Disdik siaga setiap hari menjawab pertanyaan warga,” kata Heri.
Selain itu, Farhan kata Heri, juga menekankan nol toleransi terhadap jual beli kursi siswa, praktik yang merusak integritas pendidikan dan melanggar hukum. “Wali Kota sejak awal melarang keras jual beli kursi demi menjaga keadilan dan melindungi siswa,” tegas Heri.
DPRD Kota Bandung kata Heri, berkomitmen mengawasi ketat untuk memastikan proses bersih dari pelanggaran. “Jika ada indikasi jual beli kursi, kami akan tindak tegas dan hentikan prosesnya,” katanya.
Baca Juga:Grand Final Puteri Anak dan Remaja Jabar 2025: Mengukir Prestasi Generasi MudaPagar Besi BRC Terbaik: Solusi Keamanan Kokoh dan Estetik untuk Segala Proyek
Meski begitu, Heri tak menampik masih ada permintaan rekomendasi dari masyarakat. Namun, Heri menegaskan sistem SPMB berbasis online telah menutup celah praktik tersebut.
“Kami arahkan orang tua agar memilih jalur yang sesuai, seperti afirmasi untuk DTKS, domisili untuk lokasi terdekat, atau prestasi berdasarkan rapor,” jelasnya.
