JABAR EKSPRES – Tahapan Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025, sudah memasuki bagian akhir di tahap 1 yakni daftar ulang. Hari ini 20 Juni 2025 merupakan hari pertama untuk daftar ulang SPMB Jabar bagi siswa yang sudah dinyatakan diterima.
Penerimaan murid baru di sekolah masing-masing ini setelah melalui tahap pendataan, pendaftaran dan verifikasi data.
Bagi murid yang sudah dinyatakan diterima melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi dan persiapan kelas industri (untuk SMK) diwajibkan melakukan tahap berikutnya yakni daftar ulang yang bisa dilakukan mulai 20 Juni hingga 23 Juni 2025.
Baca Juga:Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang 5 Langkah Terhindar LGBTCara Menghitung Skor Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Daftar ulang dilakukan secara online yakni melalui website sekolah penerima, atau melalui media sosial, WhatsApp.
Jika tidak bisa secara online maka ada pilihan lain, yakni dengan mendatangi langsung ke sekolah penerima sesuai yang ditetapkan sekolah penerima.
Tahap daftar ulang ini sangat penting dilakukan, karena murid yang sudah dinyatakan diterima namun tidak mendaftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Meski begitu ada kemudahan bagi yang berhalangan melakukan daftar ulang pada tanggal yang sudah ditetapkan. Yakni harus memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani oleh orang tua, surat pernaytaan ini selambat-lambatnya harus sudah diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Saat melakukan daftar ulang secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon murid. Persyaratan ini bisa dilihat langsung di website resmi SPMB Jabar.
Sementara yang akan melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah, harus menyertakan beberapa dokumen yang dicetak, diantaranya :
a. Menunjukan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online);
Baca Juga:8 Kedai Kopi Paling Hits Dengan Citarasa Otentik, Ada Fore dan Kopi KenanganCara Daftar Ulang SPMB Jabar Jika Dinyatakan Lolos Tahap 1, Dibuka Mulai 20 Juni 2025
b.Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman SPMB setelah pengumuman);
c. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan; dan
d. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Semua dokumen tersebut dijadikan satu dan diserahkan ke sekolah. Beberapa sekolah juga meminta dokumen lain sebagai syarat kelengkapan. Sehingga jika ingin melakukan daftar ulang secara langsung sebaiknya menghubungi pihak sekolah untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu disiapkan.
