Akibat jembatan di atas drainse telah dibongkar akses ke kios, toko, bengkel, rumah dan ke geng terganggu. Akhirnya warga membangun jembatan darurat dengan kayu.
Masih dalam pantauan, keluhan dan jeritan puluhan warga ini dilampiaskan dengan memasang sejumlah spanduk di lokasi proyek.
Spanduk di antaranya bertuliskan ‘Proyek Mangkrak Normaliasi Selokan’ dan ‘Mohon Tidak Lanjuti, Berani Bongkar, Berani Pasang’ serta tulisan ‘Katanya Membenahi Malah Ngarurujit (memperburuk)’.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Cimahi Dorong Kolaborasi dengan Kementerian Soal PerpustakaanTingkatkan Ekonomi, 30 Persen Ruang Publik Dialokasikan Bagi UMKM
Menurut Dicky, mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekek Wetan, dianggap sebagai pembiaran tanpa ada keseriusan penyelesaian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
“Pembiaran ini selalu saja diulang di Kabupaten Bandung, minimnya pengawasan di seluruh stekholder, termasuk aparat penegak hukum yang selalu bersandar di bawah bahasa kondusifitas, padahal itu adalah kesalahan yang sangat patal,” imbuhnya.
“Saya perlu ingatkan konsep pembangunan itu harus berdasarkan kebutuhan bukan kemauan pribadi dan keuntungan kelompok. Kinerja dinas bersangkutan di pertanyakan, tunjangan kinerjanya jangan dibayar (jika kinerja buruk),” pungkas Dicky. (Bas)
