Tegaskan Jangan Takut Bersinergi, Kejari Kota Banjar Ajak Semua OPD Berperan Aktif!

Pemkot Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di aula Gunungsangkur Setda Kota Banjar, Kamis (12/6/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Pemkot Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di aula Gunungsangkur Setda Kota Banjar, Kamis (12/6/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan mendorong sinergi nyata dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto dalam acara penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Kamis (12/6/2025).

Acara yang digelar di Aula Gunung Sangkur, Setda Kota Banjar ini bukan sekadar formalitas, Kajari Sri Haryanto menyampaikan pesan tegas. “Saya mengimbau teman-teman di OPD untuk aktif bersinergi, termasuk tingkat desa dan camat. Mari kita bersinergi, tidak usah takut,” tegasnya.

Baca Juga:DPR Pelototi Aktivitas Tambang di Raja Ampat : Jangan Sampai Berjalan Lagi!Program Insentif Motor Listrik Disetujui Menkeu, Menperin: Masih Dibahas!

Sri Haryanto mengkritik praktik MoU yang kerap hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut, dan menekankan pentingnya kerja konkret setelah penandatanganan.

“Ketidaktahuan dan ketidakmauan, akhirnya kita seremonial lagi. Ngapain kita MoU kalau tidak ada kegiatan?” ujarnya.

Kajari menyatakan bahwa pembenahan di tingkat desa akan menjadi prioritas mulai tahun ini. “Kita akan benahi desa dulu, karena desa itu etalase,” tegasnya.

Pendampingan khusus terkait pengelolaan Dana Desa akan ditingkatkan untuk mencegah penyimpangan. Ia mengingatkan dua contoh terakhir, kasus pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Balokang dan Desa Binangun, sebagai pembelajaran.

“Pemulihan kerugian uang negara itu yang diutamakan,” jelas Sri Haryanto, menegaskan bahwa kejaksaan akan fokus pada upaya pengembalian aset negara yang hilang akibat tindak pidana.

MoU yang diperpanjang mencakup tiga pilar utama yakni Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, dan Pelayanan Hukum. Sri Haryanto mendorong seluruh OPD, hingga tingkat kecamatan dan desa, untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

“Jangan ada ketakutan untuk berkolaborasi. Sinergi ini untuk kebaikan dan kemajuan Kota Banjar,” katanya.

Baca Juga:Acungkan Benda Mirip Senpi di Tol Cipularang, Pria asal Depok Diringkus Polisi!Perketat Pengawasan, SMKN 3 Cimahi Tindak Siswa yang Langgar Jam Malam

Wali Kota Banjar H Sudarsono, menyambut baik MoU dan pesan dari Kajari agar kerjasama ini tidak hanya sebatas seremonial. “Kerjasama harus dilanjutkan untuk mengawal pembangunan yang berintegritas dan berpihak pada rakyat,” kata Sudarsono. (CEP)

0 Komentar