Pura Ditabrak hingga Todong IRT Pakai Sajam, Pria di Rancaekek Dibekuk Polisi

Ilustrasi: polisi menangkap pelaku kejahatan. dok Pixabay
Ilustrasi: polisi menangkap pelaku kejahatan. dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi pemalakan bermodus pura-pura ditabrak kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Seorang pria berinisial AK alias Busto (32), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, diamankan jajaran Polsek Rancaekek setelah memalak seorang ibu rumah tangga dengan ancaman senjata tajam.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Garut–Bandung, tepatnya di Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang.

“Pelaku menghadang korban yang sedang berboncengan dengan suaminya, lalu berpura-pura ditabrak dan meminta uang sebagai biaya berobat,” jelas Kompol Deny saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Baca Juga:Commuter Line Bandung Raya Ngaret, Penumpang Pilih Transportasi LainProyek Drainase Rancaekek Mangkrak Sejak Maret, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

Korban, seorang perempuan berinisial MA (25), awalnya memberikan uang Rp50.000. Namun pelaku menolak dan meminta Rp100.000 sambil mengancam dengan menunjukkan senjata tajam di pinggangnya.

“Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tersebut,” tambahnya.

Viral di Medsos, Pelaku Ditangkap di Rumah

Aksi ini sempat viral di media sosial, termasuk akun Instagram dan Facebook komunitas Info Rancaekek, yang menyebut adanya pemalakan disertai intimidasi menggunakan senjata tajam. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Kami juga mengamankan satu bilah golok bergagang kayu merah yang digunakan pelaku sebagai barang bukti,” ujar Kompol Deny.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rancaekek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti.

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Kapolsek Rancaekek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan kriminal sekecil apapun ke pihak kepolisian.

“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung,” tegasnya.

0 Komentar