Zeis menerangkan, setelah pembongkaran tersebut, selanjutnya akan dibangun saluran terbuka dan tertutup, yang akan lebih memudahkan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar.
“Kami juga akan menginventarisir izin jalan masuk dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari para pemilik bangunan,” terangnya.
“Sehingga ada pengendalian akses, tidak boleh menutupi seluruh panjang saluran pinggir jalan yang akan menyulitkan pemeliharaan saluran,” pungkas Zeis. (Bas)
