Modus Baru, Penyelundupan Sabu Lewat Drone Terungkap di Lapas Narkotika Jelekong Bandung!

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Tohari saat ditemui awak media, Rabu (11/6/2025). Foto Agi / Jabar Ekspres
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Tohari saat ditemui awak media, Rabu (11/6/2025). Foto Agi / Jabar Ekspres
0 Komentar

Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Tohari, mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan adanya penggunaan ponsel oleh warga binaan.

“Terkait dengan media sosial, kami menyiapkan wartel khusus lapas. Kalau sampai bisa mengakses Instagram, kami sedang mendalami ada HP dari mana, karena jelas kami memang sudah melarang penggunaan HP oleh narapidana. Apalagi untuk narkoba, ini sangat serius,” tegas Tohari.

Atas perbuatannya, Alvi kini terancam hukuman pidana yang lebih berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

0 Komentar