JABAR EKSPRES – Pernah dengar kabar soal Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 yang nilainya Rp600 ribu? Nah, bantuan ini kembali disalurkan pemerintah buat Kamu—para pekerja dengan gaji rendah—biar beban ekonomi bisa sedikit lebih ringan.
Tapi, kalau Kamu masih bertanya-tanya, “BSU 2025 cairnya tanggal berapa sih?” Tenang, jawabannya ada di sini!
Awalnya, pemerintah menjadwalkan pencairan BSU pada tanggal 5 Juni 2025. Tapi kenyataannya, hingga tanggal tersebut lewat, banyak yang belum juga menerima bantuan di rekeningnya, termasuk guru honorer dan para pekerja lainnya.
Baca Juga:Koin Kuno Rp500 Melati dan Wayang Dancer Harganya Terus Naik! Berapa Sekarang?Harus Tau! Ternyata Ini Ciri Koin Kuno Rp50 Komodo Langka yang Dicari Kolektor
Menurut beberapa sumber, pencairan BSU 2025 kemungkinan baru bisa dilakukan antara tanggal 6 hingga 8 Juni 2025. Kenapa? Karena masih ada proses verifikasi dan pemadanan data yang harus dituntaskan dulu.
Jadi, buat Kamu yang belum terima BSU, sabar sebentar lagi ya! Yang penting sekarang, pastikan Kamu sudah memenuhi semua syarat agar bantuannya bisa masuk ke rekening.
Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025?
Biar nggak harap-harap cemas, yuk cek dulu apakah Kamu termasuk penerima BSU 2025. Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Status pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (seperti PKH, BLT, atau bansos lainnya)
Bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja di sektor atau wilayah tertentu—termasuk guru honorer—agar penyalurannya tepat sasaran.
BSU 2025 Dicairkan Sekaligus!
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang disalurkan bertahap, BSU 2025 untuk periode Juni–Juli bakal langsung diberikan sekaligus. Jadi, Kamu akan langsung menerima Rp600 ribu dalam satu kali pencairan. Enak banget, kan?
Cara Cek Status BSU 2025 dengan Mudah
Supaya Kamu nggak cuma menunggu tanpa kepastian, yuk lakukan pengecekan status BSU lewat beberapa cara resmi berikut:
1. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kamu cukup buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, lalu masukkan NIK dan data diri. Dari sana, Kamu bisa melihat apakah Kamu termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Aplikasi Pospay
Baca Juga:Butuh Dana Darurat? Begini Cara Pinjam Saldo DANA Limit hingga Rp10 Juta Tanpa Ribet!Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025 Ini, Bisa Dapat Rp983 Ribu per Hari!
Kalau BSU disalurkan melalui Kantor Pos, Kamu bisa cek status pencairan lewat aplikasi Pospay yang bisa diunduh di smartphone Kamu. Praktis banget!
