Kim Sang Ho sebagai Poong San Son
Han So Eun sebagai Ratu Park
Cha Chung Hwa sebagai Young Geum
Chemistry yang kuat antara Yook Sungjae dan Bona menjadi salah satu kekuatan utama drama ini.
Akting para pemeran pendukung juga dinilai sangat solid dalam membangun ketegangan kerajaan yang dipenuhi misteri.
Jadwal Tayang dan Episode
The Haunted Palace tayang perdana di saluran televisi SBS pada 18 April 2025 dan resmi berakhir pada 7 Juni 2025.
Baca Juga:7 Merek Asli Indonesia yang Sering Disangka Brand Internasional5 Pantai Paling Indah di Jawa Barat, Nomor 3 Paling Tersembunyi
Drama ini memiliki total 16 episode yang ditayangkan setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 21.00 WIB.
Seluruh episode kini sudah tersedia secara lengkap dan dapat ditonton di platform streaming legal.
Link Resmi Nonton The Haunted Palace Sub Indo
Untuk kamu yang ingin menonton The Haunted Palace dengan subtitle Indonesia secara legal, berikut adalah dua platform resmi yang bisa kamu akses:
1. VIU
Link Nonton:
VIU menyediakan seluruh episode lengkap dengan subtitle bahasa Indonesia. Kamu bisa menonton secara gratis dengan iklan, atau berlangganan agar bebas iklan dan bisa mendapatkan akses episode lebih cepat.
2. Netflix
Link Nonton:
Netflix menyajikan The Haunted Palace dalam kualitas video tinggi dan subtitle resmi. Kamu cukup berlangganan untuk bisa menikmati seluruh episodenya kapan saja dan di mana saja
Hindari menonton dari situs ilegal karena selain merugikan pembuat karya, kamu juga berisiko terkena malware atau kualitas video dan subtitle yang buruk.
Drama ini sukses besar di kalangan penonton Indonesia. Terbukti dari masuknya The Haunted Palace ke dalam 10 besar drama Korea terpopuler di Netflix Indonesia, bahkan sempat menempati posisi ke-7.
Baca Juga:10 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Saat First Date7 Sepatu Lokal Berkualitas untuk Anak Sekolah, Nyaman dan Ramah di Kantong
Perpaduan antara cerita yang mencekam, unsur romansa yang menyentuh, dan akting solid para pemain menjadikan drama ini layak untuk ditonton hingga episode terakhir.
