JABAR EKSPRES – Bagi para honorer pastinya sedang harap-harap cemas, pasalnya akan segera diumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2.
Terkait pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap 2 ini sudah disampaikan melalui Surat Edaran BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025.
Surat edaran dari BKN tersebut sudah diterbitkan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 20 Mei 2025.
Baca Juga:Edo Resmi Out dari Persib Bandung, Sinyal Alfeandra Dewangga Gabung?Menteri Lingkungan Hidup Sebut PT GAG Punya Izin Tambang di Raja Ampat, Begini Katanya
Lantas, kapan jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 yang ditunggu-tunggu oleh para honorer tersebut?
Berdasarkan surat edaran tersebut, tanggal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 berlangsung pada 16 hingga 25 Juni 2025.
Namun ada pengecualian bagi beberapa formasi yang membutuhkan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Bagi formasi yang membutuhkan seleksi tambahan tersebut, jadwal pengumuna diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Tahap setelah Lolos
Setelah dinyatakan lolos, ada tahapan yang harus dilalui yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pengisian DRH ini akan berlangsung mulai dari tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2025 mendatang.
Kemudian, tahap berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk PPPK atau NI PPPK.
Baca Juga:Link Live Streaming Final UEFA Nations League antara Portugal vs Spanyol, Siapa Bakal Menang?Link Live Streaming Laga Jerman vs Prancis di UEFA Nations League
Usulan penetapan NI PPPK ini jadwalnya akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Untuk yang belum lolos, tak perlu berkecil hati karena pemerintah akan kembali melakukan optimalisasi formasi.
Melalui optimalisasi formasi ini, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK berpeluang untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan dari pemerintah ini dilakukan untuk mengisi formasi jabatan yang masih kosong akibat peserta yang tak memenuhi nilai ambang batas.
Hal ini sudah diatura dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.*
