Dispernakan KBB Prediksi Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2025 Naik 5 Persen

Hewan kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang akan dikurbankan di Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Hewan kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang akan dikurbankan di Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah hewan kurban sebesar 5 persen pada perayaan Iduladha 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispernakan KBB, Lukamanul Hakim, mengungkapkan bahwa pada Iduladha 2024 lalu, sebanyak 12.272 ekor hewan ternak telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

“Jumlah tersebut terdiri dari 5.954 ekor sapi, 6.104 ekor domba, 207 ekor kambing, dan 7 ekor kerbau,” ujar Lukmanul saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:Lewat Opadi Iduladha 2025, Ada Bantuan Sembako Murah untuk Warga Rentan di 15 Daerah Ini! Viral Penghadangan Truk oleh OTK di Nagreg, Polisi Amankan Satu Orang!

Berdasarkan data dari Dispernakan Bandung Barat tahun 2024, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 15.664 ekor, yang meliputi 4.035 ekor sapi, 11.353 ekor domba, 120 ekor kambing, dan 156 ekor kerbau. Adapun jumlah lapak penjualan hewan kurban yang terdata sebanyak 261 titik.

“Untuk Iduladha 2025 ini, kami memprediksi adanya peningkatan jumlah hewan yang diperiksa maupun disembelih sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.

Ia merinci, jumlah hewan yang diperkirakan akan diperiksa naik menjadi 12.922 ekor, sedangkan jumlah hewan yang akan disembelih meningkat menjadi 16.500 ekor.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hewan kurban di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Dispernakan tidak hanya mengandalkan pasokan lokal, tetapi juga membuka pintu bagi pemasukan hewan kurban dari luar daerah.

“Kami tetap memperhatikan aspek kesehatan dan mitigasi risiko penularan penyakit hewan seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease). Oleh karena itu, setiap hewan yang masuk harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil uji laboratorium, serta rekomendasi pengeluaran atau pemasukan hewan antar kabupaten, kota, maupun provinsi,” tegas Lukamanul.

Dengan langkah-langkah ini, Dispernakan KBB berharap distribusi dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Iduladha 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan standar kesehatan hewan. (Wit)

0 Komentar