Dedi Mulyadi Nilai Dadang Kosasih Layak Jadi Kadishub

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih layak menjadi Kepala Dinas (Kadis).

Hal itu Kang Dedi Mulyadi (KDM) sampaikan saat mengahadiri Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 di Kabupaten Bogor, Selasa (3/6).

Ia menitipkan pesan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto agar Dadang Kosasih menjadi kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga:HJB ke-543, KDM Tekankan Nilai Sejarah di Tengah Perubahan ZamanJelang Idul Adha, Pemkot Bandung Imbau Gunakan RPH dan Kurangi Pemakaian Plastik 

KDM mengaku salut dengan kinerja Dadang Kosasih dibandingkan pejabat Eselon I. Bahkan kata Dedi, Dadang sempat difitnah memotong uang kompensasi para sopir angkot trayek Jalur Puncak.

Uang kompensasi itu diberikan agar sopir tidak beroperasi mulai dari 1 hingga 7 April 2025 lalu.

Para sopir itu, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.

Terdapat tiga trayek yang memperoleh kompensasi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas yakni, trayek Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.

“Bagi saya seorang Dadang yang pernah difitnah gara-gara dituduh motong duit angkot jauh lebih gagah dari pejabat Eselon I,” katanya.

“Kenapa? Karena Dadang berhasil menggerakan seluruh sopir angkot untuk tidak macet di Jalur Puncak ketika Sabtu dan Minggu,” lanjut dia.

Dedi melanjutkan, Dadang menolak pemberian darinya ketika bertemu di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

“Dan yang paling hebat dari Dadang, ketika saya bekalin ‘tidak pak saya kepala bidang, tidak mau nerima dari bapak’ kunaon? Leutik teuing, engga, Dadang engga menerima itu (titipan),” kata dia.

Baca Juga:Bukan Hanya Revitalisasi, Pedagang Pasar Cihaurgeulis Keluhkan Masalah LainnyaDedi Mulyadi Viral, Birokrasi Mandek: Publik Masih Ragukan Pemprov Jabar

Sehingga, kata dia, Dadang Kosasih merupakan calon Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor titipan dirinya.

“Nah ini spirit Pak Dadang itu layak ke depan jadi kepala dinas, bupati itu (Dadang) titipan gubernur,” pungkasnya.

0 Komentar